Sopir Ambulans dan Kepala Ruangan Jenazah RSUD Martapura di pecat

Sopir Ambulans dan Kepala Ruangan Jenazah RSUD Martapura di pecat

Minggu, 06 April 2025, April 06, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Martapura, OKU Timur – peristiwa24.id-

Direktur RSUD OKU Timur, dr. Dedy Damhudy, mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang sempat viral di media sosial terkait pelayanan ambulans rumah sakit. Pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 21.20 WIB, dr. Dedy memutuskan untuk mencopot jabatan sopir ambulans serta kepala ruangan jenazah RSUD Martapura.


Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian petugas yang mengakibatkan jenazah pasien terpaksa dipindahkan menggunakan mobil pikap karena ambulans tidak dapat digunakan akibat kehabisan bahan bakar.


“Sebagai pimpinan, saya mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan sopir ambulans dan kepala ruang jenazah karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugas,” ujar dr. Dedy.


Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum dan masyarakat atas kejadian yang tidak semestinya terjadi di institusi pelayanan kesehatan.


“Atas nama pribadi dan institusi, saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekeliruan yang terjadi,” tambahnya.


Insiden ini bermula dari video yang tersebar di media sosial, memperlihatkan jenazah yang semula sudah dimasukkan ke dalam ambulans akhirnya dipindahkan ke mobil pikap oleh pihak keluarga. Dalam rekaman tersebut, disebutkan bahwa sopir ambulans tidak berada di tempat saat dibutuhkan, sementara kendaraan kehabisan bahan bakar.


Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 05.00–06.00 WIB.


Sebagai wujud tanggung jawab dan empati, Direktur RSUD Martapura dijadwalkan mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak keluarga.

TerPopuler