PT MSB ll Nekat Beroperasi Meski Belum Memiliki Izin Lengkap, Joni IKAPAS: Pemerintah Harus Segera Ambil Sikap Jangan Sampai Berlarut-larut 

PT MSB ll Nekat Beroperasi Meski Belum Memiliki Izin Lengkap, Joni IKAPAS: Pemerintah Harus Segera Ambil Sikap Jangan Sampai Berlarut-larut 

Jumat, 11 April 2025, April 11, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 








Subulussalam,  Peristiwa24.id - PT MSB lI, nekat beroperasi meski belum memiliki izin lengkap, perusahaan ini berada di Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh. 


Keberadaan perusahaan ini, dekat dengan perairan sungai rikit, yang dimana sungai rikit ini menjadi ladang mata pencaharian para nelayan sehari hari untuk mengambil ikan, yang tinggal di sekitaran bantaran sungai. 


Selain masalah perizinan yang tidak dimiliki oleh PT MSB ll, ternyata soal dugaan limbah pun menjadi persoalan serius dan sudah beberapa kali masyarakat resah dan geram terhadap dugaan limbah perusahaan. 


Keresahan masyarakat itupun diutarakan salah seorang warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai rikit, hingga merekapun geram terhadap perusahaan. 


"Kami sungguh resah dibuat perusahaan PMKS PT MSB ll ini akibat limbahnya yang sering bocor hingga mencemari sungai kami, air itu tidak bisa digunakan lagi, bahkan tengah malam air sungai itu terlihat berminyak, sehingga di pagi harinya kami tidak bisa menggunakan nya," kata, Makmur, Rabu (9/4) 


Berselang beberapa hari kemudian, kamipun mewawancarai salah seorang tokoh pemuda Sultan Daulat yang tidak jauh dari lokasi berdirinya perusahaan tersebut. 


Berdasarkan hasil wawancara dengan Joni, Ketua IKAPAS Subulussalam mengatakan, PT. MSB II nekat beroperasi selama hampir satu tahun tanpa memiliki izin yang lengkap, namun tetap beroperasi dengan lancar. 


"Kami menilai bahwa PT. MSB lI telah banyak melakukan pelanggaran selama ini. Kita tidak anti dengan perusahaan yang masuk ke Kota Subulussalam tetapi, jika sudah menyangkut merugikan masyarakat maka kami pemuda siap mendampingi masyarakat," ucap Joni, juga selaku Ketua Himmah Subulussalam, pada Jumat (11/4). 


Joni juga menjelaskan bahwa PT MSB ll diduga memiliki beking kuat dibaliknya, sehingga nekat beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap selama ini. 


Selanjutnya, Joni dengan tegas menyampaikan dengan harapan kepada Pemerintahan Kota Subulussalam agar lebih cepat ambil sikap dengan permasalahan PT. MSB II jangan sampai berlarut larut, agar perusahaan yang ada di Kota Subulussalam, tidak sesuka hati mereka memperlakukan masyarakat setempat, hingga mengganggu mata pencahariannya. Tentu kami selaku pemuda akan ambil peran penuh terkait ini jika tidak ada penyelesaian.

TerPopuler