Tangerang - Proyek Rehabilitasi jalan di jalan Kresek - Jenggot kecamatan Gunung Kaler KAB Tangerang menuai polemik dari LSM SIMBA Indonesia Kabupaten Tangerang, karena bahu jalan yang dibongkar di bidang jalan dua sisi membuat akses jalan raya macet tak teratur, akibatnya pengguna jalan kendaraan yang melintas tak bisa terbendung volumenya.
Diketahui, proyek pelebaran jalan Cibadak-Tigaraksa ini bersumber dari APBD tahun 2025, dari Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang, dengan nilai proyek Rp 1.904.751.000,00,.dengan nama pelaksana dari CV. PUTRA MANDIRI SEJATI /APBD
kAB TANGERANG/TA.2025
Rabu 30/04/2025
Pasalnya, bisa dibilang angka yang fantastis dengan nilai hampir 2 milyar, dan saat pantauan di lokasi ada indikasi yang kurang signifikan, salah satunya dari papan KIP tidak ada pemberitahuan volume akan kegiatan proyek tersebut, seharusnya tertera dalam setiap kegiatan proyek ada tulisan dari panjang dan lebar nya dalam kegiatan proyek pelebaran jalan ini.
Terkait hali ini, Masdon, Bendum LSM SIMBA Indonesia mengatakan bahwa seharusnya kegiatan pelebaran jalan ini harus dibongkar per bidang dari marka jalan bukan dari dua sisi semua dibongkar.
Selain itu pemadatan juga kurang maksimal untuk selanjutnya dilakukan pengecoran Betonisasi
"Kalau semua dibongkar untuk akses jalan kan menjadi sempit, otomatis pengguna jalan jadi dari arah berlawanan semakin banyak pengendara jalanan pun menjadi macet,"tandasnya.
Ditambahkan Masdon banyak nya pelanggaran dari proyek pelebaran tersebut, batas police line juga gak semuanya dipasang, selain itu dari papan informasi tidak ada standarisasi karena volume untuk pekerjaan ini tidak tertera," ungkapnya Masdon
Pasca proyek pelebaran ini berjalan, belum ada konfirmasi dari dinas terkait dengan adanya pelanggaran dan minusnya realisasi karena diduga proyek belum maksimal dan tidak sesuai dengan RAB.
Laporan :L.Tamba