Masyarakat Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor ATR/BPN

Masyarakat Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor ATR/BPN

Kamis, 24 April 2025, April 24, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Asahan, Peristiwa24.id -

Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman (GASAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kab. Asahan. Aksi ini dipimpin oleh Koorlap Nanda Erlangga dengan massa sebanyak 30 orang, Pada hari Kamis, (24/4/2025) sekira pukul 10.45 WIB.


Masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa ini memiliki beberapa tuntutan, yaitu meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Kepala BPN Asahan karena diduga adanya mafia tanah. Mereka juga meminta agar APH segera menangkap Kepala BPN Asahan, Julianty dan So Huan, karena telah memecah sertifikat milik Sutanto sesuai putusan pengadilan yang diduga adanya gratifikasi dalam kasus pemecahan surat tersebut.


Aksi unjuk rasa ini dimulai pukul 10.00 WIB ketika massa berkumpul di Tikum Stadion Mutiara Kisaran untuk melakukan briefing persiapan aksi. Massa kemudian tiba di Kantor ATR/BPN Kab. Asahan Jl. WR. Supratman Kisaran pukul 10.45 Wib dan langsung melakukan orasi di halaman kantor secara bergantian.


Aksi unjuk rasa ini ditanggapi oleh Kasi II / Plt. Penyelesaian Sengketa ATR/BPN Kab. Asahan, Elpijar Syahputra. Beliau memberikan jawaban bahwa Kepala BPN sedang tidak berada di kantor karena sedang ada kegiatan di luar. Beliau juga menjelaskan bahwa sertifikat yang dimaksud masih atas nama Julianty dan belum dialihkan kepada siapapun.


Massa meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan dan meminta APH untuk menyidik dan menangkap otak pelaku utama pemecahan surat yang sedang bersengketa pada milik Sutanto. Elpijar Syahputra juga memberikan saran agar massa mengajukan sita blokir kepada ATR/BPN agar sertifikat tersebut dibekukan dan tidak bisa dibalik nama kepada siapapun.



Setelah melakukan orasi di Kantor ATR/BPN, massa kemudian menuju ke Mapolres Asahan Jl. Jend. Ahmad Yani Kisaran untuk menyerahkan statement. Statement tersebut diterima oleh Kanit I Sat Intelkam, Ipda B. Togatorop, yang menyatakan bahwa statement sudah diterima dan akan dilaporkan kepada pimpinan.


Pukul 11.35 WIB, seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa selesai dilaksanakan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan baik. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyerahkan statement kepada pihak kepolisian.


Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GASAK di Kantor ATR/BPN Kab. Asahan merupakan bentuk protes terhadap dugaan adanya mafia tanah dan gratifikasi dalam kasus pemecahan sertifikat milik Sutanto. Pihak ATR/BPN dan kepolisian telah menerima tuntutan dan statement dari massa dan akan menindaklanjuti permasalahan ini.


  (Kaperwil)

TerPopuler