Merangin,Peristiwa24.id -
Senin(21/04/2025) Keputusan Camat Pamenang yang merumahkan empat orang tenaga honorernya menjadi sorotan di berbagai pihak. Hal ini sangat di sayangkan mengingat empat Tenaga Honorer tersebut kehilangan pekerjaannya tanpa alasan yang jelas.
Diketahui empat orang tenaga honorer kantor camat Pamenang tersebut dirumahkan secara serentak dimulai sejak Jum'at (11/04/2025).
Menurut keterangan salah satu tenaga honorer kantor camat Pamenang, bahwasannya pada Kamis (10/04/2025) ke empat Tenaga Honorer tersebut di panggil oleh camat Pamenang.
Lalu Camat Pamenang menyampaikan permohonan maafnya karena tidak bisa mempertahankan mereka sesuai surat yang telah ia tanda tangani.
Empat orang tenaga honorer tersebut ialah
1. Aldo Vebrianto
2. Ridhayani
3. Asmaul Husna
4. Zurimah
Mengaku sangat kecewa atas tindakan dan keputusan camat Pamenang yang diduga tidak sejalan dengan perintah Gubernur Jambi terkait hal ini.
Kepada media ini ke empat tenaga honorer kantor camat Pamenang mengatakan harapan mereka kepada bupati Merangin dan gubernur Jambi atas kelanjutan nasib mereka kedepannya.
" Saya berharap bapak bupati Merangin tau bahwa Camat Pamenang sudah memberhentikan empat pegawai honorer, Kami mau tau keterangan bupati Merangin Apa benar tenaga honorer yang tidak terdata di Data Best di berhentikan" Ungkap Aldo.
" Kalau memang tidak ada peraturannya untuk memberhentikan tenaga honorer, Kami mohon untuk ditindaklanjuti Camat Pamenang" Tambahnya.
Camat Pamenang ketika ditanyai oleh media ini melalui pesan WhatsApp terkait alasannya memberhentikan empat orang tenaga honorer tersebut telah sesuai surat edaran Gubernur Jambi dan Bupati Merangin.
" Karena surat edaran dari pusat, Pak Gubernur dan Bupati sudah ada " Jelas Abdullah Alamudi, S.Pd.i, M.Ag selaku camat Pamenang.
(Hasbi)