Dugaan Korupsi Dana BOK, Ketua LSM Koprindo Laporkan Kapus Sungai Nibung Dan Rawa Jitu di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

Dugaan Korupsi Dana BOK, Ketua LSM Koprindo Laporkan Kapus Sungai Nibung Dan Rawa Jitu di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!





Ketua LSM Koprindo Laporkan Kapus Sungai Nibung Dan Rawa Jitu di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang 






Tulang Bawang– Peristiwa24.id Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) porkoprindo Gunawan resmi akan melaporkan Kapus Sungai Nibung, kabupaten tulang bawang provinsi lampung Eradian Ambar Wulan atas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang selama ini juga Bendaharanya tidak dipungsikan, bak seorang patung karena setiap pencairan dana BOK kapus (kepala Puskesmas) sungai nibung hendel sendiri dana tersebut.


Seperti Berita yang sudah tayang sebelumnya dengan judul Cilaka !! Oknum Kapus Sungai Nibung “Mata Kepeng,” Bendahara Jadi “Patung”


Dalam Hal Yang Sama Juga Kapus (kepala Puskesmas) rawa jitu beserta Tim Taktis juga ikut akan dilaporkan Gunawan atas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari tahun anggaran 2022 sampai 2024 yang jumlahnya milyaran rupiah.


Dalam laporanya ketua lembaga porkoprindo Gunawan menyampaikan bahwa diduga telah terjadi korupsi berupa pemotongan gaji para Tenaga Kesehatan(Nakes) yang bersumber dari dana BOK dari tahun 2022 sampai 2024 


Kepada awak media, Gunawan menjelaskan, Laporan terhadap Kepala Puskesmas sungai nibung dan rawa jitu setelah ada informasi dari sumber internal.


“Tentu itu ada bocoran dari orang dalam di Puskesmas sungai nibung dan puskesmas rawa jitu. Tinggal saja Kejari memeriksa Kepala Puskesmas Eradian dan Badullah, untuk bendahara yang mengelola dana BOK tersebut. Hanya sebatas beri informasi saja dari Nakes,” bebernya.


Gunawan pun merinci sejumlah dugaan korupsi terkait pemotongan gaji kegiatan Nakes yang bersumber dari dana BOK tersebut sangatlah fantastis.Red


Lebih lanjut Gunawan menuturkan, Eradian selaku kapus sungai nibung dan Badullah kapus rawa jitu diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk jatah akreditasi sèjak tahun 2023 dengan jumlah Rp50.xxxxxx juta. Sementara untuk tahun 2023 hingga 2024 totalnya mencapai Rp.108.xxxxxx juta yang belum ditulis secara detail dimedia ini.


Lanjut Gunawan, dari sekian pemotongan tersebut, ada dugaan untuk jatah Kapus, bendahara dan taktis  yang nilai persennya juga tidak ditulis/dijelaskan secara detail dimedia. “Saya Meminta kepada Kejari Menggala untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dua Kepala Puskesmas sungai nibung dan rawa jitu untuk di proses secara hukum,” pintanya


Terpisah, tim media ini telah mendatangi puskesmas rawa jitu pada hari rabu tertanggal 16-04-2025 untuk konfirmasi langsung akan tetapi Badullah selaku kapus tidak ada ditempat, karena masih di Jawa belum balik mudik ungkap stafnya yang tidak mau namanya dimediakan. Tim media ini juga menghubungi Kepala Puskesmas sungai nibung Eradian melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberi tanggapanya.


Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum sampai semua nya terbuka dan transparan.(Robinsah) 

Tim.Yantoni

TerPopuler