![]() |
kantor dinas pendidikan Tulang bawang |
Menggala-Peristiwa24.id Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tak Mampu Melakukan Pembinaan Kepada Para Kepala Sekolah SD Dan SMP
Hal itu terbukti dalam pelaksanaan penggunaan Dana BOS Sekolah Dasar di SD dan SMP yang ada di tulang bawang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendikbud RI. Salah satu contoh tentang papan informasi penggunaan Dana BOS. Dalam juknis disebutkan bahwa papan informasi penggunaan Dana BOS wajib dipasang di setiap sekolah. Hal itu juga sesuai dengan UU No.14 THN 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Dari pantauan awak media ini di lapangan 16 april 2025 beberapa sekolah yang ada di Tulang bawang SDN 01 waydente SDN 01 sumbermakmur SMP 01 penawartama dan SMP negeri 1 gedung aji yang tidak memasang papan informasi tentang penggunaan Dana BOS,
Timbul pertanyaan, Dana BOS yang diterima oleh kepala sekolah di alokasikan ke mana. Dengan tidak dipasangnya papan informasi penggunaan Dana BOS, kuat dugaan, para kepala sekolah telah melakukan korupsi dalam Dana BOS.
Bahkan, dari informasi yang di himpun awak media ini dari beberapa SD dan SMP di wilah Tulang Bawang bahwa pengadaan buku-buku ada yang selalu timbul dalam RKAS setiap semester, namun buku-buku itu diambil dari pengadaan sebelumnya. “Selalu di buat dalam RKAS tapi bukunya tidak ada dalam semester berjalan dan biasanya pengadaan semester lalu yang diperlihatkan sebagai pengadaan semester berjalan. Itu sama saja dengan korupsi kan, “ jelas oknum guru yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Coba bapak lihat ruang kelas di SDN ini, hancur bolong-bolong tidak ada perbaikan. Karena hal itulah mungkin, sehingga papan informasi itu tidak dipasang karena kepala sekolah takut ketahuan korupsinya. Karena dalam papan itu harus dijelaskan ke mana saja Dana BOS itu digunakan. Seandainya benar dan sesuai dengan realita kenapa takut memasang papan informasi Dana BOS. Ini jelas ada permainan dari kepala sekolah dalam penggunaan Dana BOS, ujar guru
![]() |
Foto istimewa Tim Media |
Sementara Kepala Bidang SD kabit Tri dinas pendidikan tulang bawang, susah untuk di komfirmasi bahkan no WhatsApp media ini di belok kabit SD tersebut
Seharus nya kabit SD Tri tersebut menghimbau para kepala sekolah agar papan informasi penggunaan Dana BOS dipasang untuk menjelaskan realita penggunaan Dana BOS dalam setiap semester,sampai berita ini di terbitlan kabit SD tersebut belum bisa di hubugi.(Robinsah)
Kabid SD tersebut jelas tidak peduli kepada kepala sekolah Dasar di tulang bawang tidak peduli dengan Juknis dan UU No.14 THN 2008,kuat dugaan bahwa ada oknum di dinas pendidikan turut serta dalam menikmati Dana BOS sehingga para kepala sekolah seperti tak bersalah.
Seharusnya kabit SD dinas Pendidikan menghimbau agar papan informasi Dana BOS di pasang di ruang sekolah, agar jelas kelihatan alokasi Dana BOS tersebut. Sampai berita ini di terbitkan kan kabit SD tersebut belum bisa di konfirmasi.(Robinsah)