Tangerang - Peristiwa 24.id -Terkait pemberitaan yang sudah beredar beberapa pekan yang lalu, soal lahan Fasum yang dipakai sebagai lahan pribadi, oknum tersebut yang mengaku bahwa lahan tersebut telah dimiliki olehnya dengan dalih telah dibeli tanpa bukti yang akurat dan konkrit. Rabu 30/04/2025
Diketahui, bangunan yang berdiri di lahan Fasum dari alokasi anggaran pemerintah diduga dipakai untuk lahan pribadi atau alih fungsi menjadi parkiran perorangan, bangunan sarana Fasum ini beralamat di Perumahan Bumi Asri tepatnya ada di gardu listrik RT 001/002 Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Hal ini menjadi polemik yang berkepanjangan dari oknum tersebut, dari hasil investigasi dari sumber berita yang sudah tayang sudah dilaporkan ke pihak Desa Saga dan instansi Kecamatan Balaraja serta Satpol-PP Kecamatan Balaraja sebagai APH di wilayah tersebut tapi belum ada tanggapan dan tindakan soal lahan Fasum tersebut.
Senada dengan soal ini, pihak oknum tersebut menantang dengan nada yang tidak enak didengar bahwa setiap pemberitaan yang telah tayang dianggap tidak masuk akal dan abal-abal.
"Saya tidak takut apapun beritanya, saya anggap berita itu abal-abal," ucapnya.
Ditambahkan menurut dia, mengatakan bahwa bangunan tersebut menggunakan uang miliknya pribadi," ujarnya.
Pasalnya, pasca pembangunan bangunan tersebut, menurut warga sekitar fungsional nya tidak ada transparansi kepada warga, pada saat berdiri bangunan ada modus tempat penyimpanan tenda, akan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi yaitu garasi mobil jenis mobil pribadi.
Tentunya ini sudah mencemarkan nama baik sebuah profesi sebagai wartawan sebagai tufoksi nya mendapatkan berita yang valid dan sesuai serta berimbang.
Masdon Sitanggang, selaku LSM SIMBA Indonesia Kabupaten Tangerang mengatakan seharusnya perda ada tindakan setelah adanya laporan lahan Fasum yang di gunakan milik pribadi oleh oknum.
"Ini sudah jelas pelanggaran, karena lahan Fasum ini seharusnya menjadi tempat untuk masyarakat di sekitar, bukan dijadikan sebagai lahan milik pribadi,"ujarnya .
Kata Masdon, selain melanggar aturan, oknum tersebut telah menghina profesi wartawan yang dimaksud telah melecehkan berita yang sudah tayang dan dianggap abal-abal," tegasnya.
Red:Nelson