Palembang,Peristiwa24.id -
Polisi masih memburu 3 orang yang merupakan komplotan begal bermobil di Palembang, sementara otak pelaku tewas setelah peluru menembus kepalanya.
Diketahui, aksi dramatis terjadi saat penyergapan komplotan begal bermobil di Palembang, Sumatera Selatan, hingga 1 orang tewas.
Komplotan begal bermobil tersebut bahkan sampai menabrakkan mobil yang dikendarai mereka ke arah mobil polisi.
Terjadi 3 kali aksi tabrakan yang dilakukan komplotan begal bermobil tersebut ke arah mobil aparat.Penyergapan terhadap komplotan begal yang berjumlah 7 orang itu terjadi pada Senin (3/3/2025), malam, sekitar pukul 23.30, di Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Kasus komplotan begal bermobil Daihatus Sigra ternyata sudah 5 kali beraksi di Palembang.
Dari 7 orang yang terlibat kasus ini. 1 tewas, 3 orang ditangkap, sementara 3 lainnya buron.Diketahui, Edwin yang merupakan otak dari kejadian ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada November 2024.
Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menggelar perkara tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025), sore.
Haryo mengatakan jika para pelaku merupakan komplotan pelaku curas antar kabupaten dan kota.Tercatat pernah melakukan aksinya di kabulaten Ogan Ilir dan juga Banyuasin.
"Jadi total ada 7 orang tersangka dalam komplotan ini, 4 orang berhasil diamankan, Senin (3/3/2025), malam, sekitar pukul 23.30, di Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.""Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran, " Kata Harryo.
Lanjut Harryo, dari 4 orang tersangka yang diamankan merupakan pelaku yang melakukan aksinya di 5 lokasi yang ada di kota Palembang."Tercatat ada 5 Laporan Masyarakat, 4 di Polrestabes Palembang dan 1 Laporan di Polsek IB 1, pelakunya sama."
"Saat melakukan aksinya menggunakan plat palsu yang berbeda-beda," katanya.
Setelah melakukan pengintaian, keempat tersangka ditangkap melalui proses panjang dan dramatis.
Sebab keempat tersangka mencoba kabur dengan cara menabrakkan mobil ke arah mobil anggota dan anggota yang akan melakukan penangkapan. "Kita lakukan tindakan tegas terukur dan mengakibatkan satu tersangka yakni Edwin meninggal dunia karena ingin melukai petugas," katanya.
"Jadi saat akan kabur, terjadi 3 kali tabrakan ke arah mobil petugas, tersangka sengaja menabrakkan mobil ke arah petugas, "bebernya.
Lanjut Harryo, jika tersangka Edwin merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas lada bulan November 2024 lalu dari Lapas."Jadi Edwin tersangka yang meninggal merupakan otak pelaku setelah lepas di lapas yang berprofesi jadi driver taxol, dan setelah menarik penumpang baru dia dan rekan rekannya melakukan tindakan perampasan terhadap pengguna kendaraan roda 2," katanya.
Adapun keempat tersangka yakni Muhammad Caesar Firdaus (27) warga bengkulu, Febriansyah (26) Warga SU I, M Angga pratama (24) warga SU 1, dan yg meninggal Edwin Sulaiman (24) Warga Palembang.
Motifnya faktor ekonomi, modusnya yang mereka lakukan ialah dengan memepet kendaraan dan 7 orang tersebut selalu bergantian melakukan aksinya, namun otak pelakunya tetap tersangka Edwin."Untuk kasus di Palembang keempatnya terlibat, dimana dua orang sebagai eksekutor, dan satu orang mengamankan TKP satu orang Edwin sebagai otak pelaku bertugas mengendarai kendaraan, " Jelas Harryo.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-1e,-2e Kuhpidana Dengan Hukuman Penjara Selama-lamanya 12 (Dua Belas) Tahun. Sebelumnya, Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang telah selesai memeriksa jenazah Edwin, satu di antara komplotan begal yang tewas saat penangkapan karena berusaha menabrakkan mobil ke polisi.Dokter Indra Nasution mengatakan berdasarkan hasil visum, diketahui peluru menembus kepala pelaku."Peluru masuk dari telinga sebelah kiri tembus ke sebelah kanan, hanya satu lubang," ujar dr Indra, usai melakukan visum, Selasa (4/3/2025).
Satu peluru itu membuat pelaku tewas di lokasi saat penangkapan.
Selain pelaku Edwin, diketahui ada satu pelaku lainnya yang masih dirawat di Rumah sakit."Iya meninggal karena itu, lukanya cukup fatal di kepala," katanya.
Keluarga Minta Maaf
Keluarga membawa pulang jenazah Edwin (32 tahun) pelaku begal naik mobil Sigra yang ditembak mati polisi. Saat ditemui di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, perwakilan keluarga Edwin menyampaikan permintaan maaf kepada korban, polisi dan warga Palembang.
"Dengan kerendahan hati kami menyampaikan maaf kepada korban atas perbuatan pelaku ini."
"Keluarga sama sekali tidak mengetahui tentang apa yang dilakukan pelaku," ujar Anto, kuasa hukum keluarga almarhum Edwin, Selasa (4/3/2025). Selain dengan korban, Anto mewakili keluarga juga meminta maaf kepada anggota polisi yang sudah ditabrak oleh pelaku dan kawan-kawannya saat penangkapan.
"Kami juga minta maaf ke polisi yang sudah ditabrak," katanya.Anto mengungkap pelaku baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada bulan September 2024 dan setelah keluar dari penjara sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan sopir travel.
"Dia ini jarang pulang ke rumah. Keluarga tahunya dia kerja sopir travel, biasa nganter ke kawasan Tugu Mulyo.""Jadi tidak tahu kalau pelaku ini melakukan ini," katanya.
Setelah dokter melakukan visum, keluarga membawa jenazah untuk dimakamkan di kawasan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumber : tribun.news