Satgas Pangan Polri Beri Catatan Soal Takaran Saat Sidak Distributor Minyakita

Satgas Pangan Polri Beri Catatan Soal Takaran Saat Sidak Distributor Minyakita

Rabu, 12 Maret 2025, Maret 12, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Jakarta, Peristiwa24.id -

Tim Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) distributor minyak goreng Minyakita di dua lokasi, yakni di Tangerang dan Jakarta Utara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan tidak menemukan adanya pelanggaran dari dua lokasi itu.

Adapun dua distributor Minyakita yang disidak adalah PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten dan PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara. Dalam sidak itu, turut hadir jajaran Satgas Pangan Polri dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang.

Di dua lokasi itu, tim Satgas Pangan Polri melakukan pengukuran ulang minyak goreng Minyakita. Minyakita dalam kemasan atau pouch itu diukur ulang dengan menggunakan gelas ukur. Menurut Helfi, takaran Minyakita di PT Binamas Karya Fausta masih dalam batas toleransi.

"Dan saat ini kita lihat sendiri, tadi hasil pengukuran, masih batas toleransi 0,97 dari 1 liter yang tertera di label kemasan," kata Helfi di Cakung, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).

 Dia mengatakan hal yang sama juga ditemukan saat melakukan sidak di distributor Minyakita PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten. Meski tidak menemukan pelanggaran, dia meminta pelaku usaha distributor Minyakita untuk memaksimalkan volume minyak goreng di tiap kemasan Minyakita sesuai dengan yang tertera di label kemasan.

"Tadi kita lihat sendiri, untuk ukuran tidak ada masalah, masih batas toleransi. Namun tetap kita sampaikan supaya dimaksimalkan sesuai dengan yang tertera di kemasan," ujarnya.

"Kita sekaligus mengingatkan pada pelaku usaha, supaya ukuran itu dimaksimalkan sesuai dengan apa yang tertera di label, di kemasan," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Helfi mengingatkan para distributor agar melakukan distribusi tepat waktu. Dia juga berharap distributor bisa cepat dalam mendistribusikan minyak agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

"Ya kemasan pouch 1 liter, 2 liter, di PT Binamas Karya Fausta, Alhamdulillah aman, tidak ada yang di luar batas toleransi. Dan diharapkan produksinya, distribusi tepat waktu, jangan sampai ada kekosongan, karena keterlambatan distribusi ke masyarakat karena memang sangat dibutuhkan saat ini," ucapnya.

Sementara itu, pemilik PT Binamas Karya Fausta, Edwin, mengatakan selisih antara volume minyak goreng Minyakita dengan yang tertera di label kemasan karena masalah teknis di mesin. Dia memastikan akan terus memperbaiki sistem filing minyak goreng agar volume minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang ada di label kemasan.

"Antara mesin itu kadang-kadang ada drop, kesalahan teknis dari mesinnya, tapi sudah kita atur sedemikian rupa, agar itu tidak kurang dari sampai yang batas ditentukan. Kadang-kadang ada yang lebih, kadang-kadang ada yang kurang seperti itu," jelas Edwin.

Sumber: detikNews

TerPopuler