Sanksi Tegas Menanti Distributor Dan Kios Pupuk Subsidi “Nakal” Di Batu Ampar Tulang Bawang

Sanksi Tegas Menanti Distributor Dan Kios Pupuk Subsidi “Nakal” Di Batu Ampar Tulang Bawang

Kamis, 20 Maret 2025, Maret 20, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

Kantor Dinas perdagangan Tuba



Tulang Bawang-Peristiwa24.id PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani untuk aktif memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi. Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001


Pemerintah mengancam akan siap menindak tegas, para Distributor dan kios pupuk bersubsidi, yang berani “nakal” dalam proses mendistribusikan pupuk yang merupakan hak para petani di kabupaten tulang bawang provinsi lampung.


Kepala Dinas, Tuhir Alam melalu Kadarisman Kabid dinas perdagangan menjelaskan jika kios dan distributor terbukti melanggar maka kami tidak akan memberikan surat rekomendasi lagi untuk kedepan, coba kalian juga konfirmasi dengan kadis pertanian Nurhasanah karena dia yang punya wewenang terkait hal ini kalo kami hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja dan untuk meminimalisir persoalan pendistribusian pupuk bersubsidi, pemerintah daerah telah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). urainya 


Lebih lanjut menurutnya “KP3 punya kemampuan menerbitkan surat rekomendasi kepada pihak produsen, untuk menindak tegas distributor dan kios yang nakal, seperti menjual pupuk subsidi diatas HET karena KP3 di bentuk dengan tujuan utama melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga mampu mencegah adanya penyimpangan terangnya saat dimintai keterangan oleh tim media ini diruangannya pada hari rabu tertanggal 19-03-2025”, jelasnya.


“Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan petani untuk membayar pupuk bersubsidi melalui bank,” Red.

 

Budi Ketua Lembaga Libra tulang bawang meminta PT Pupuk Indonesia untuk menindak tegas distributor inisial Hj.Wr dan kios sumber rezeki milik suardin yang menjual pupuk diatas HET, terbukti melakukan penyimpangan karena menjual kepada petani di luar e-RDKK. untuk sanksi administratif distributor tersebut dikeluarkan dari distributor resmi.pintanya


Dikatakan budi seharusnya Pemberian sanksi untuk kios yang nakal ditindak lanjut oleh distributor, sebab merekalah yang memiliki wewenang, akan tetapi dalam hal ini diduga kuat distributor inisial Hj.wr yang memberikan instruksi kepada semua pemilik kios untuk harga pupuk subsidi baik merah maupun putih dijual diatas HET. terang budi


Terpisah Dedi mantan Gapoktan bandar aji jaya kec gedung aji lama menjelaskan pada tim media ini bahwa menurutnya saat diwawancarai untuk dimintai keterangan terkait pupuk subsidi diatas HET, dedi dengan tegas mengatan bahwa kios tersebut milik distributor inisial Hj.wr untuk harga memang langsung diintruksikan oleh Hj.wr senilai 190 rb persak baik merah maupun putih.ungkapnya


Budi berharap tindakan tegas ini akan cepat dilakukan agar dapat memberikan efek jera kepada pemilik kios dan distributor nakal yang ada di menggala tulang bawang untuk mencegah terulangnya kembali kasus serupa. Ia pun mengingatkan kembali bahwa menjual pupuk subsidi di atas HET dan kepada pihak yang tidak terdaftar dalam e-RDKK adalah tindakan yang melanggar aturan.


Smpai Berita Ini Di publikasikan kadis pertanian kabupaten tulang bawang provinsi lampung Nurhasanah masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena tidak pernah ada dikantor diduga kuat sengaja menghindari awak media agar tidak dikonfirmasi mengingat problem dinas pertanian saat ini sedang berlumuran masalah, bahkan di chat via WhatsApp tidak direspon. Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum.(Robinsah) Tim. Yantoni

TerPopuler