Medan,Peristiwa24.id -
RSU Mitra Sejati Medan dituding mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga. Pihak RSU Mitra Sejati mengklaim jika mereka sudah berdamai terkait masalah itu.
"Sudah berdamai sudah selesai semua," kata Humas dan Legal RSU Mitra Sejati Erwinsyah Dimyati Lubis, Selasa (4/3/2025).
Erwinsyah tidak menjelaskan lebih detail terkait perdamaian dan tudingan keluarga pasien. Pihak pengacara pasien juga tidak merespons soal perdamaian tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah video bernarasikan keluarga pasien cekcok dengan pihak RSU Mitra Sejati Medan. Cekcok itu disebabkan pihak rumah sakit diduga mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga.
Suami pasien, Everedy Sembiring (49), menjelaskannya jika dia membawa istrinya ke rumah sakit pada Minggu (23/2), untuk mengobati jari telunjuk kaki sebelah kanan istrinya yang infeksi. Jari telunjuk kaki istrinya infeksi gegara terkena paku.
"Kami ke Rumah Sakit Mitra Sejati karena jari kaki dari istri saya infeksi, terus menginaplah di Mitra Sejati, karena kata dokter jarinya itu harus dioperasi," kata Everedy Sembiring kepada detikSumut, Senin (3/3).
Kemudian pada Senin (24/2) pagi, Everedy kembali memastikan apakah operasi yang dilakukan hanya untuk jari kaki istrinya. Dokter saat itu disebabkan memastikan jika hanya jari kaki yang bakal dioperasi.
"Terus hari Senin pagi-pagi, ditanya lagi sama dokter, ini kan jarinya yang bermasalah itu yang dioperasi, bukan kakinya. 'Nggak ini jarinya Ibu yang dioperasi'," ucapnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Everedy diminta menandatangani formulir persetujuan oleh pihak rumah sakit. Terdapat 2 surat yang ditandatangani oleh Everedy, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.
"Sekitar jam 3 dipanggil untuk mengisi formulir, yang pertama disuruh teken itu menyatakan keluarga setuju melakukan pembiusan terhadap ibu, saya tandatangani. Yang kedua saya menyetujui bahwa jari atau bahasa orang kedokteran ini digiti dioperasi, saya tandatangani," ujarnya.
Pukul 16.00 WIB, JS kemudian dibawa ke dalam ruang operasi. Sementara Everedy bersama anaknya menunggu di luar.
Pihak rumah sakit kemudian memanggil keluarga JS sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, perawat tiba-tiba menyerahkan kaki JS yang diamputasi kepada keluarga.
"Kemudian setengah 6 dipanggil perawat daripada rumah sakit bagian operasi itu, jadi datang anak saya yang paling tua, didatanginnya perawat itu. 'Ini kaki ibu JS'," sebutnya.
Mengetahui hal itu, keluarga disebut terkejut. Sebab menurut Everedy, tidak ada persetujuan untuk melakukan amputasi dari keluarga JS.
"Jadi kan otomatis kami terkejut, karena di pernyataan itu bahwa istri saya itu jarinya yang dioperasi, kenapa (kakinya) yang diamputasi tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan dari saya, suaminya, kenapa dokter berani seperti itu," bebernya.
Padahal menurutnya, JS dapat menggerakkan 4 jari kaki kanan yang tidak infeksi dan dapat berjalan. Sehingga dia mempertanyakan kenapa pihak rumah sakit melakukan amputasi.
Everedy menjelaskan jika pihak rumah sakit mengaku jika amputasi itu dilakukan bagian dari tindakan emergency. Pihak rumah sakit disebut mengklaim jika keluarga JS tidak ada saat dipanggil, padahal Everedy mengaku berada di dekat ruangan tunggu operasi saat itu.
"Alasan dokter itu tindakan emergency, kemudian dipanggil perawat, keluarga tidak ada katanya, jadi kami yang menunggu di samping daripada ruang tunggu operasi apa?," sebutnya.
Saat ini JS masih di rawat di rumah sakit tersebut. Everedy menuturkan jika kejiwaan JS pasca kakinya diamputasi tidak stabil.
"Kondisi istri saya sekarang, sedang dirawat di rumah sakit Mitra Sejati, kondisi pasca daripada operasi itu kejiwaannya nggak stabil gitu," ucapnya.
Everedy menuntut pertanggungjawaban dari pihak ruang sakit. Dirinya pun telah menyerahkan kuasa kepada kuasa hukumnya.
"Saya akan tetap menuntut pertanggungjawaban daripada dokter dan pihak rumah sakit melalui pengacara saya Hans Silalahi dan rekan-rekan," tuturnya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu.
"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Siti saat dikonfirmasi Selasa (4/3).
Sumber : detik.com