POSE RI Soroti Dugaan Uang Koordinasi dan 'Tukar Kepala' di Kasus Minyak Ilegal Keluang, Siapa yang Melindungi?

POSE RI Soroti Dugaan Uang Koordinasi dan 'Tukar Kepala' di Kasus Minyak Ilegal Keluang, Siapa yang Melindungi?

Kamis, 06 Maret 2025, Maret 06, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 



PALEMBANG | Peristiwa24.Id - 

Kasus kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (Muba), kembali mencuatkan dugaan praktik "tukar kepala". 


Praktik ini diduga melibatkan seorang tersangka bernama Depri (30), yang ditangkap pada 6 Februari 2025, namun disinyalir bukan pemilik asli dari usaha ilegal tersebut. Depri disebut hanya sebagai pemeran pengganti yang menggantikan RD, pemilik sebenarnya, untuk menjalani proses hukum.


Praktik "tukar kepala" sendiri merujuk pada tindakan menjadikan seseorang sebagai kambing hitam untuk menanggung kesalahan dalam kasus-kasus seperti kebakaran sumur minyak ilegal atau penyulingan minyak ilegal. 


Dalam kasus ini, Depri, warga Teluk Kijing, anak dari Pak UP, diduga tidak memiliki kapasitas finansial maupun jaringan untuk menggerakkan industri illegal drilling di Kecamatan Keluang.


"Depri ini anak Pak UP, dikenal sebagai pencuri. Rumahnya di bawah tebing di Desa Teluk Kijing. Dia jelas bukan orang yang bisa mengoperasikan bisnis sebesar ini," ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya. 


Sumber tersebut juga menegaskan, "Praktik tukar kepala ini bisa saja terjadii."


Ketua LSM POSE RI, Desri SH, mengaku tidak heran dengan dugaan ini. Menurutnya, praktik semacam ini sudah menjadi rahasia umum. 


"Cek saja fakta di lapangan. Ada beberapa tersangka yang ditangkap apa itu benar-benar pemilik usaha penyulingan ilegal atau sumur minyak ilegal? Mayoritasnya hanya pemain pengganti yang dibayar untuk menggantikan tersangka asli," tegas Desri.


Desri juga mempertanyakan mengapa praktik ini bisa berjalan mulus. "Ini tidak mungkin terjadi tanpa ada peran dari oknum. Bisa jadi ada oknum aparat yang terlibat dalam menyiapkan skenario ini," tambahnya.


Selain dugaan praktik "tukar kepala", isu mengenai setoran dari mafia minyak di wilayah Keluang juga turut mendapat sorotan dari LSM POSE RI. 


Setoran tersebut disebut mencapai ratusan ribu per drum untuk hasil sumur minyak, dan jutaan per tungku untuk penyulingan minyak ilegal. 


"Uang pelicin atau koordinasi ratusan ribu bahkan jutaan per tungku diduga mengalir ke oknum-oknum tertentu di Keluang," ungkap Desri.


LSM POSE RI mendesak stakeholder terkait, seperti Bid Propam Polri untuk menyelidiki di lapangan dan mengecek aliran dana tersebut. 


"Jika ditemukan oknum yang terlibat, harus segera ditindak tegas," tegas Desri.


Adanya beberapa isu yang berkembang ini menurut Ketua Umum LSM POSE RI sekaligus Ketua umum serikat masyarakat sumsel dan ketua Pwdpi dpc sumsel Persatuan warrtwan duta pena indonesia sumsel dan aktip sebagai seorang advokat. Penertiban besar-besaran yang dilakukan oleh Satgas yang dipimpin oleh Kapolda Sumsel pada akhir tahun lalu seolah hanya jadi seremonial saja.


"Artinya apa yang dilakukan oleh Polda Sumsel beberapa waktu lalu hanya sebagai seremonial saja. Sebab apa yang terjadi di lapangan justru bertolak belakang dengan apa yang menjadi tujuan Satgas," tutupnya. (*)

TerPopuler