Tanjungbalai/Sumut, Peristiwa24.id - Polres Tanjungbalai melaksanakan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berupa Patroli dan Razia dalam, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan razia kendaraan bermotor.
Yang berlangsung pada Minggu malam, 23 Maret 2025 pukul 21.30 WIB dipimpin IPTU Syaifuddin, S.H. dan diikuti 12 Personil Polres Tanjungbalai.
IPTU Syaifuddin ditemui wartawan dilokasi kegiatan mengatakan, "Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, dalam rangka untuk terus menciptakan keamanan di tengah warga pada malam hingga dini hari, agar warga yang sedang beraktivitas dan juga yang sedang istirahat dalam keadaan aman dan nyaman."
"Kami ingin menciptakan Situasi kamtibmas dan Situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Tanjungbalai, oleh karna itu Polres Tanjungbalai melaksanakan KRYD," ucap IPTU Syaifuddin.
Tambah IPTU Syaifuddin, "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus kami laksanakan guna meminimalisir mencegah tindak kejahatan seperti Geng Motor/Balap Liar, Curat, Curas, Curanmor, Perjudian, miras, Narkoba, Premanisme, senpi dan Sajam di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai."
Dari amatan Kegiatan KRYD Polres Tanjungbalai berakhir pada Pukul 23.00 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
(Kaperwil)