Tanjungbalai, Peristiwa24.id -
Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.
Patroli berlangsung pada minggu 23 Maret 2025 sekira Pukul 14.45 WIB dilaksanakan Aipda L. Guring dan Briptu Ade Pratama menggunakan kapal Patroli II-105.
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung, S.H. mengatakan, "Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai."
"Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia," kata Kasat.
"Pada posisi / koordinat
N 2°59' 41.8092"
E 99° 49' 19.2216" personil memeriksa kapal tanpa nama dan tanda selar di Nakhodai ZULHAM yang sedang berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai, hasil pemeriksaan kapal muatan kosong dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
Personel juga menyampaikan pesan keselamatan berlayar agar sebelum melaut cek body dan mesin kapal pastikan baik tidak ada gangguan, lengkapi sarana pelampung hindari dan jangan melibatkan diri dalam kejahatan Narkoba.
"Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kasat.
(Kaperwil)