Peti, Milik Dika, Saring, Cs di Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang, Unit ( B2 ) Terlihat Melenggang Bebas Seakan-akan Kebal Hukum

Peti, Milik Dika, Saring, Cs di Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang, Unit ( B2 ) Terlihat Melenggang Bebas Seakan-akan Kebal Hukum

Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!




Merangin Jambi, Peristiwa 24.id- Kegiatan PETI milik Dika, Saring Cs di desa Rasau ( B2 )kecamatan Renah pamenang kabupaten merangin, provinsi Jambi, kian menggila dan merajalela, seakan akan tidak tersentuh hukum 13 Maret 2025.


Terpantau oleh team awak media ini dilapangan, kegiatan PETI milik Dika, Saring, cs, terlihat aman aman saja dalam beraktivitas, pekerjaan tersebut tidak saja dengan tenaga manual manusia, melainkan menggunakan alat berat jenis exsakapator merek hithaci.


Sungguh miris dipandang dari kasat mata, pekerjaan ilegal tersebut, sangat merusak alam semesta, demi untuk menghasilkan cuan dan memperkaya diri sendiri, dengan membolak balik isi perut bumi, untuk mengais logam mulia yang dinamakan emas.


Hasil konfirmasi dilapangan seorang anggota dari pekerja PETI tersebut, mengatakan, benar mas, alat pekerjaan ini, milik Dika, saring  dan kawan-kawan nya, Dika ini orang tran A1 dan begitu juga dengan kawan kawan nya, saya hanyalah pekerja mas" Ucap nya.


Terlepas dari tempat pekerjaan tersebut, awak media ini mencoba konfirmasi dengan pemilik peti tersebut, guna untuk keterangan lebih lanjut, lewat via tlpon whatsapp, tidak diangkat sama sekali kali, dan lewat chatingan whatsapp, juga tidak ada respon.


Dengan tegas team awak media ini meminta pada pihak yang terkait aparatur APH kabupaten merangin, agar menindak tegas kegiatan PETI tersebut. (* UK * )

TerPopuler