Pengeroyokan Antara Pegawai Leasing PT MTF dan Bharada S Miliki Versi Sendiri

Pengeroyokan Antara Pegawai Leasing PT MTF dan Bharada S Miliki Versi Sendiri

Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 



Kendari,Peristiwa24.id -

Pegawai pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) berinisial S (34) mengaku dikeroyok sejumlah anggota Brimob Resimen BKO Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari. Belakangan S dilapor balik atas tuduhan penganiayaan oleh anggota Brimob bernama Bharada S.

Baik pegawai PT MTF maupun Bharada S sama-sama memiliki versi tersendiri terkait penganiayaan tersebut. Laporan keduanya kini sedang diproses Polda Sultra.


Kronologi Penganiayaan Versi Pegawai PT MTF

S sendiri mengungkapkan bahwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya terjadi di Jalan by-Pass, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Sabtu (15/3) malam. Menurut S, dia awalnya ditugaskan mencari mobil yang menunggak dari nasabah MTF cabang Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mobil tersebut sudah menunggak 9 bulan bahkan telah dilaporkan hilang di Polda Sulut sejak beberapa bulan lalu," kata S kepada wartawan, Senin (17/3).


S kemudian mengetahui bahwa mobil tersebut dalam penguasaan oknum Brimob Bharada S. Pihaknya kemudian berkomunikasi dengan Bharada S namun tidak ada titik temu.


"Tidak ada titik temu saat dicarikan jalan tengah, kami juga komunikasi dengan seniornya," bebernya.

Menurut S, Bharada S tidak kooperatif dan justru membawa kabur mobil tersebut hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Setelah ditemukan, rekan-rekan Bharada S datang ke lokasi dan melakukan pengeroyokan.


"Terjadi aksi kejar-kejaran, setelah kami temukan, mereka (rekan Bharada S) datang dan langsung mengeroyok," katanya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian mengatakan laporan dugaan penganiayaan yang dialami S sedang diproses pihaknya. Namun dia belum merinci lebih jauh soal perkembangan penanganan laporan penganiayaan tersebut.


"Iya, untuk di internal kami ada yang diperiksa, tapi saya belum monitor berapa orang," ujar Kombes Iis Kristian pada Senin (17/3/).


Bharada S Beri Keterangan Berbeda

Kombes Iis mengungkapkan bahwa Bharada S memberikan keterangan berbeda dari S. Bharada S menuding justru S lah yang melakukan penganiayaan.


"Anggota kami juga melaporkan penganiayaan ke Polda Sultra, dan masih kami dalami," kata Kombes Iis Kristian.

Berdasarkan keterangan Bharada S, kata Kombes Iis, dugaan penganiayaan itu bermula saat Bharada S dikepung oleh beberapa pegawai pembiayaan. Bharada S mengklaim hanya seorang diri di dalam mobil.


"Anggota kami juga melapor ke Polda Sultra, diindikasikan anggota kami lebih dulu dipiting oleh mereka, karena juga mengalami luka-luka," bebernya.


Kombes Iis menambahkan bahwa senior Bharada S sudah bertemu dengan pihak pembiayaan untuk mencari jalan tengah. Setelah dilakukan komunikasi, terjadi kesepakatan kasus tersebut akan diselesaikan pada Senin (17/3).


"Ada senior Bharada S yang bantu mencari jalan tengah dan akan diselesaikan hari Senin," bebernya.

Namun kata dia, Bharada S ternyata dibuntuti oleh para pegawai pembiayaan kendaraan tersebut saat perjalanan pulang. Iis mengatakan terjadi perampasan kunci dari tangan Bharada S oleh para pegawai pembiayaan tersebut.


"Saat pulang dia (Bharada S) dibuntuti dan dihadang di dekat Mal The Park Kendari. Dan ada upaya dirampas kunci mobil, saat itu anggota sendiri dan mereka beberapa orang," ujarnya.


Karena merasa terancam, Bharada S lalu memanggil rekannya yang juga merupakan anggota Brimob Resimen BKO Polda Sultra sebanyak 10 orang. Sehingga terjadilah tuduhan pengeroyokan tersebut.


"Bharada S ini dipiting lebih dulu dan mengalami luka, lalu dia menghubungi teman-temannya, mereka datang sebanyak 10 orang dan tidak membawa alat," pungkasnya.


Sumber : Detik.com

TerPopuler