Tangerang -Peristiwa 24. -
Proyek kegiatan pengadaan APBD 2024 di Kecamatan Jambe dinilai ada penyimpangan karena tidak sesuai dengan nilai yang sangat fantastis dari setiap kegiatan dan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang. Jumat, 14/03/25.
Diketahui, draft data Kecamatan Jambe salah satunya yaitu kegiatan pemeliharaan paving blok Kampung Daraham,RT 08 Desa Jambe, Kecamatan Jambe, yang menggelontorkan dana senilai Rp.200.000.000,.untuk proyek tersebut.
Selain itu, proyek pemeliharaan paving blok dari data pemilihan kegiatan nomor 51 Desa Jambe, Kecamatan Jambe, yang juga menggelontorkan dana dengan anggaran Rp.200.000.000., tidak jelas tanpa adanya alamat kegiatan, ataupun sehingga dinilai tidak adanya transparansi serta bisa diduga kuat proyek fiktif.
Hal ini menjadi sorotan awak media bahwa kegiatan pemeliharaan tersebut menjadi polemik karena anggaran yang begitu fantastis tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan spek kegiatan APBD Kabupaten Tangerang 2024.
"Kami menduga adanya mark up anggaran dari proyek yang ada di Kecamatan Jambe, karena anggaran begitu besar tapi tidak terserap dan tidak sesuai dengan barang dan jasa,"ujar Masdon salah satu lembaga LSM Simba Indonesia.
Saat awak media mencoba konfirmasi dengan pihak Kecamatan Jambe, belum dapat di konfirmasi terkait proyek pemeliharaan APBD Kabupaten Tangerang 2024.
Red/tim