Nunggak Bayar Rp 45 Juta, Listrik di Dinas Perpustakaan Kuansing Diputus PLN

Nunggak Bayar Rp 45 Juta, Listrik di Dinas Perpustakaan Kuansing Diputus PLN

Rabu, 12 Maret 2025, Maret 12, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Kuantan Singingi, Peristiwa24.id -

PLN Unit Layanan Pelanggan Taluk Kuantan memutus jaringan listrik di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuantan Singingi (Kuansing). Jaringan diputus karena menunggak bayar selama 3 bulan lalu.

Pemutusan jaringan dilakukan pada Januari lalu. Aliran listrik diputus karena tunggakan tidak dibayarkan meskipun telah diingatkan dan diberi imbauan.

"Listrik Dinas Perpustakaan kami putuskan karena sudah nunggak 3 bulan. Ya sesuai SOP kami harus lakukan pemutusan, kami sudah koordinasi dengan Sekda dan sama dinas terkait juga," kata Manager ULP Taluk Kuantan, Lobertus saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Pemutusan jaringan sudah dilakukan sejak akhir Januari lalu. Artinya sudah satu bulan lebih listrik di kantor milik pemerintah Kota Jalur itu padam.

"Pemutusan jaringan sudah sejak dari akhir Januari kemarin, tanggal 20 Maret ini kalau tidak diselesaikan kami putuskan instalasi. Bongkar semuanya KWh dibawa ke kantor," kata Lobertus.

Tunggakan listrik disebut Lobertus tidaklah sedikit. Sebab, dalam sebulan saja tagihan mencapai Rp 15 juta. "Nominalnya mencapai Rp 45 juta lebih atau Rp 15 jutaan perbulan," kata Lobertus.

Listrik SMA Pintar Juga Sempat Diputus

Selain jaringan listrik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, PLN juga sempat memutus jaringan listrik di SMA Pintar Taluk Kuantan. Jaringan diputus karena nunggak bayar.

"SMA Pintar kemarin karena ada desakan dari pemerintah juga. SMA Pintar padam hanya 2 hari saja," kata Lobertus.

Pemutusan dilakukan karena tidak ada pembayaran pada tanggal 20 setiap bulan. Pihak sekolah diberi waktu hingga akhirnya diputus yang membuat aktivitas terganggu di sekolah.

Sumber: Detiksumut

TerPopuler