Merasa dibeking Oknum Pejabat Pemilik Kios Pupuk Suardi Merasa kebal hukum

Merasa dibeking Oknum Pejabat Pemilik Kios Pupuk Suardi Merasa kebal hukum

Sabtu, 15 Maret 2025, Maret 15, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!




Tulang Bawang - Peristiwa24.id Bukan hanya penyimpangan dan data fiktif pihak Kios suardi yang berada dibatu ampar kabupaten tulang bawang provinsi lampung ini menjual pupuk bersubsidi diluar kelompok tani dengan harga jauh melebihi harga HET yang telah ditentukan Menteri Pertanian.


Pemilk kios suwardi telah dikompirmasi pada hari ini Jumat (14,03,25) jam 10” 27 wib. melalui via telpon WhatsApp. Namun sangat disayang kan pihak pemilik kios terkesan arogan dan mengatakan bahwa pemilik kios adalah orang hebat dan orang dekat kadis pertanian tulang bawang Nurhasanah.


Pupuk bersubsidi dijadikan Ajang Bisnis Ilegal Bagi Oknum Pengecer, Kios Sumber rezeki Demi meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri yang nilai nya sangat Fantastis Tanpa Memperdulikan Nasib Para Petani Yang Kewalahan untuk membeli Pupuk Bersubsidi tersebut.15/03/2025


Terpisah tim media ini Budi Selaku ketua lembaga libra kabupaten tulang bawang provinsi lampung berharap agar pihak penegak hukum harus melakukan tindakan tindakan hukum untuk memberantas mafia pupuk subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Lebih lanjut dijelaskannya Menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat dikenakan pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Selain pidana, pelaku juga dapat dikenakan sanksi lain, seperti Kewajiban mengembalikan selisih harga kepada petani yang dirugikan

Pemasangan spanduk komitmen untuk menjual pupuk sesuai HET dan Putus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat.tegas budi


Smpai Berita Ini Di publikasikan kadis pertanian kabupaten tulang bawang provinsi lampung masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena jarang ada dikantor di chat via WhatsApp tidak direspon (Robinsah) 

TerPopuler