Masyarakat Desak Aparat Hukum Segera Periksa dan Tetapkan Oknum Kades Suka Maju (SP 5) sebagai Tersangka  

Masyarakat Desak Aparat Hukum Segera Periksa dan Tetapkan Oknum Kades Suka Maju (SP 5) sebagai Tersangka  

Rabu, 05 Maret 2025, Maret 05, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


MUSI BANYUASIN  , Peristiwa24  - 

Warga Desa Suka Maju (SP 5), Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, semakin geram dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Imam Ayatullah. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka atas berbagai pelanggaran yang diduga telah merugikan desa.  


Beberapa dugaan yang mencuat antara lain penjualan aset desa secara ilegal, dugaan tindakan sewenang-wenang dalam kebijakan desa, serta yang paling meresahkan, pembangunan gudang usaha jual beli kelapa sawit pribadi di atas jalan setapak yang dibangun desa. Akibatnya, warga tidak lagi bisa menggunakan jalan tersebut sebagai akses utama.  


"Kami berharap agar Kades Suka Maju segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah terlalu resah dengan kebijakan dan tindakannya yang jelas-jelas merugikan masyarakat, seperti membangun gudang pribadi yang menutupi jalan setapak," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.  


Merespons keresahan masyarakat, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri, SH, meminta warga tetap tenang dan bersabar. Ia memastikan bahwa berbagai laporan dan bukti dugaan pelanggaran oleh Kades Suka Maju telah dikumpulkan dan dilaporkan ke sejumlah lembaga penegak hukum.  


"Kami sudah mengirimkan laporan pengaduan kepada Bareskrim Mabes Polri, KPK RI, Polda Sumsel, Kejati Sumsel, Kejari Muba, serta Inspektorat Muba. Kami yakin aparat penegak hukum akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum," tegas Desri.  


Namun, ia juga menegaskan bahwa jika laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya bersama masyarakat siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran guna mendesak tindakan tegas dari aparat hukum.  


"Kami menuntut agar oknum Kades segera dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti bersalah sesuai dengan laporan yang telah kami ajukan," tambahnya.  


Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa. 


Masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang agar tidak ada lagi praktik yang merugikan kepentingan warga demi kepentingan pribadi oknum kepala desa.  


Sementara itu, Kepala Desa Suka Maju SP 5 Imam Ayatullah hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan.(*)

TerPopuler