Masa Jabatan Dua Periode, Eli Saleh Diduga Korupsi Anggaran Jalan, APH Diminta Proses Hukum Secepatnya.
Kepala Desa Dawora Kecamatan Gane Barat Selatan Halmahera Selatan diduga kuat korupsi anggaran pembangunan jalan di Desa setempat yang dibangun sejak tahun 2018-2019 silam, Sabtu, (16/3/2025)
Ulah Kades Eli Saleh ini menuai kritik warga dan meminta APH serta Pemerintah Halmahera Selatan untuk proses hukum yang bersangkutan karena telah merugikan negara dan masyarakat pada sisi pembangunan yang makrak bertahun-tahun.
“Kades Eli ini pantas diseret ke ranah hukum atas tindakan melawan hukum karena diduga menilap dana pembangunan jalan di Desa Dawora pada tahun 2018-2019 lalu ratusan juta rupiah,”ungkap Didin M MARSAOLY , warga.
Sahrudin, mengaku kondisi jalan yang memperihatinkan ini sudah berlalu lama tidak disentuh Pemerintah Desa Dawora, Eli Saleh sudah dua periode menjabat Kades tetapi jalan yang semestinya dinikmati dengan baik oleh warga malah dibiarkan begitu saja.
Kami sudah lelah dengan tipu daya janji-janji kosong, Kades Eli dengan janji-janji kosongnya untuk membuat jalan yang rusak untuk dinikmati karena menjadi masalah sehari-hari masyarakat di desa kami,” ucap Didin.
Atas hal ini ia mendesak Pemerintah dan APH untuk memeriksa Kades Eli Saleh dan jika terbukti menyalahgunakan Dana Desa Dawora kami minta diproses hukum.
Dana Desa Dawora tidak transparan dan akuntabel dikelolah oleh Kades Eli Saleh olehnya itu kami minta dipriksa dan Pemkab Halmahera Selatan harus memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan karena diduga kuat menggelapkan uang rakyat dan merugikan negara,” papar Sahrudin.
Terakhir Sahrudin dan Didin M MARSAOLY menegaskan akan membawa gerakan masyarakat ke Pemerintah Halmahera Selatan apabila tuntutannya tidak ditindahkan. “Kami akan giring masa rakyat untuk menuntut hal ini jika tidak direspon oleh Pemerintah Halmahera Selatan,”pungkas Didin M Marsaoly .