OKU Timur, peristiwa24.id-
Pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, yang terdiri dari tiga anggota DPRD OKU, empat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan seorang individu swasta. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU untuk tahun 2024 dan 2025.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membantu dalam menyediakan sarana dan tempat untuk pendalaman kasus yang sedang ditangani KPK. "Kami sudah selesai membantu terkait sarana/tempat pelaksanaan pendalaman perkara ini di ruang SIPROPAM Polres OKU. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Palembang. KPK yang lebih tahu soal proses selanjutnya," jelas Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa Polres OKU belum dapat memastikan apakah kasus ini berkaitan dengan OTT.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Empat orang dari delapan yang diamankan kemudian digiring keluar dari ruang PROPAM Polres OKU sekitar pukul 21.35 WIB dan dibawa ke Palembang menggunakan tujuh kendaraan, yang terdiri dari enam mobil Innova dan satu Suzuki Ertiga. Mereka direncanakan akan diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Delapan orang yang diamankan dalam OTT ini terdiri dari tiga anggota DPRD OKU berinisial FA, FY, dan UH, seorang kontraktor berinisial SG, serta empat ASN, yang di antaranya merupakan pejabat dengan jabatan Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi. Salah satu ASN yang diamankan bahkan diketahui pernah menjabat sebagai ajudan Penjabat (Pj) Bupati OKU.
KPK menduga bahwa kasus ini terkait dengan pengaturan anggaran APBD 2024 dan 2025. Sumber yang dekat dengan penyelidikan mengungkapkan bahwa sejak pembahasan APBD 2024, sudah terindikasi adanya "kemufakatan jahat" yang berlanjut hingga pembahasan APBD 2025. "Memang sudah ada kemufakatan jahat dalam pembahasan APBD 2024 dan 2025 yang terkait dengan OTT KPK ini," ungkap sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Kepolisian setempat juga mengonfirmasi bahwa KPK kemungkinan akan melanjutkan penggeledahan pada hari Senin mendatang. "Kami diberitahu bahwa KPK akan melakukan penggeledahan lanjutan pada hari Senin," ujar Kapolres.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan pejabat dan ASN di OKU yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan pengaturan APBD, sumber anggaran penting bagi pembangunan daerah. Diharapkan, KPK dapat segera mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di tingkat lokal maupun nasional.
@Helmi