Tanjungbalai, Peristiwa24.id.- Pembangunan pelabuhan ikan atau tangkahan ikan milik CV AJA (Asahan Jaya Abadi) di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dari muara Sungai Asahan yang terletak di kawasan Jalan Tanjung Berombang, Dusun V, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara sudah sesuai dengan peruntukannya sebagai pelabuhan hasil laut.
Demikian disampaikan Ignatius Siagian, Ketua DPD Lembaga PKA-PPD (Pemantau Keuangan dan Aset - Pemerintah Pusat dan Daerah) Kota Tanjungbalai - Asahan saat di temui di jalan Ahmad Yani ( Pattimura ) Rabu 19/3/25 pukul 12.00 wib.
Saya pikir, keberadaan dari pelabuhan atau tangkahan ikan milik CV AJA di kawasan Jalan Tanjung Berombang, Dusun V, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang dibangun diatas DAS dari muara Sungai Asahan itu sudah sesuai dengan peruntukannya.
Kita katakan demikian karena, yang namanya pelabuhan kapal ikan itu keberadaannya memang harus di bibir pantai atau di bibir Sungai yang merupakan daerah aliran sungai atau DAS " Ucap Ignatius Siagian.
Untuk itu, sangat tidak wajar jika masih ada yang mempertanyakan keberadaan dari pelabuhan atau tangkahan CV AJA yang dibangun diatas DAS. Buktinya, bibir sungai di sepanjang aliran Sungai Asahan mulai dari Teluk Nibung Kota Tanjungbalai hingga ke Asahan Mati Kabupaten Asahan ini, penuh dengan bangunan pelabuhan atau tangkahan untuk pendaratan kapal, semua itu dibangun di atas DAS.
Artinya, bukan hanya CV AJA yang membangun pelabuhan atau tangkahan pendaratan kapal di atas DAS dari Sungai Asahan. Oleh karena itu, kita harapkan kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih objektif dalam melihat keberadaan dari pelabuhan atau tangkahan CV AJA, jangan di dominasi oleh kepentingan pribadi," ujar Ignatius Siagian.
Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah elemen masyarakat telah menyoroti keberadaan dari bangunan tangkahan pendaratan kapal ikan milik dari CV AJA ( Asahan Jaya Abadi) karena dibangun di atas DAS dari muara Sungai Asahan, persisnya di kawasan Jalan Tanjung Berombang, Dusun V, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Padahal, sebagai pelabuhan atau tangkahan untuk pendaratan kapal penangkap ikan, keberadaannya memang harus di laut atau sungai.