Kepala Desa Apresiasi HRB Perintahakan DPMK Pembayaran Honorarium Dua Bulan Desa Se- Kota Subulussalam

Kepala Desa Apresiasi HRB Perintahakan DPMK Pembayaran Honorarium Dua Bulan Desa Se- Kota Subulussalam

Sabtu, 22 Maret 2025, Maret 22, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!












Subulussalam, Peristiwa24.id - Para perangkat desa merasa lega terhadap informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, atas perintah pembayaran dua bulan honorium desa di Kota Subulussalam, Sabtu, (22/03). 


Perintah ini langsung dari Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin (HRB ) kepada seluruh kepala kampong, untuk mengajukan pencairan honorium Januari dan Februari tahun 2025. 


“Alhamdullah kita telah mendapatkan informasi melalui grub kepala kampong telah di perintah untuk pengajuan pencairan, hari ini seluruh kepala kampong telah mempersiapkan pengajuan insha Allah Senin depan berkas pengajuan telah masuk ke BKAD Kota Subulussalam,” jelas Wahda Sekretaris APDESI Subulussalam.


Menurut Wahda, keterlambatan kemarin dikarnakan beberapa faktor, diantaranya belum disahkannya APBK Subulussalam, dan Perwal Pagu Alokasi Dana Desa Subulussalam tahun 2025, kita dapat memahami faktor tersebut.


Alhasil kata Wahda, walaupun kita mendapatkan info APBK dan Perwal masih dalam evaluasi namun ada kebijakan Walikota HRB untuk membayarkan honorium tahun 2025, langkah ini menurut Wahda tepat, ada kebijakan yang harus kita beri apresiasi untuk pemerintahan Rabbani, yang telah mendengarkan aspirasi kepala kampong Se - Kota Subulussalam.


Kita minta kawan-kawan kepala kampong untuk mempersiapkan rekomendasi pencairan dari Camat dan DPMK sehingga senin sudah bisa masuk ke BPKD Subulussalam rabu sudah cair ke rekening Kampong," himbau Wahda.

TerPopuler