“Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. Kami meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Untuk mempermudah pelaporan, Kapolres menyediakan dua saluran komunikasi yang dapat dihubungi masyarakat. Warga dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau langsung melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 08117875110. Saluran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi dengan cepat dan tanpa hambatan.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pagaralam akan semakin terjaga dan meningkat. Polri berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan serta memastikan kenyamanan bagi warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Pewarta : Bk