Inspektorat Halmahera Selatan Di Desak Untuk Lakukan Audit Dana Desa Dowora

Inspektorat Halmahera Selatan Di Desak Untuk Lakukan Audit Dana Desa Dowora

Senin, 17 Maret 2025, Maret 17, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!




HALSEL,Peristiwa24.id -

 Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di desak untuk melakukan audit periksaan terkait tata kelola dana desa dowora yang diduga kuat dikorupsi oleh Eli Saleh selaku kepala desa.


Ketua aliansi gerakan mahasiswa dowora (GMD) Didin Marsaoly salah satu mantan ketua. mendesak inspektorat Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit investigasi terkait temuan pihak atas dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah desa dowora.


Menurut Didin Marsaoly, mahasiswa universitas UMMU dana desa dowora sejak 2019 sampai 2022 telah dikorupsi oleh kades Eli Saleh. Dan inspektorat diduga kuat terlibat dalam praktek haram tersebut karena setalah melakukan audit periksaan malah semakin menjadi-jadi korupsi di desa dowora.


"Jelas Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, melalui kepala inspektorat adalah aktor utama dibalik praktek gelap dana desa yang ditilap kades Eli Saleh," Jelas Didin M


Sebelumnya lanjut Didin, pihaknya juga telah melakukan aksi demonstrasi terhadap inspektorat mempertanyakan mengenai hasil audit dana desa yang tersebar di 30 Kecamatan di Halmahera Selatan dan khususnya desa dowora yang kurang lebih sudah 4 tahun sejak 2019-2022-2024 tidak ada transparan yang di lakukan oleh Eli Saleh. 


"Selian tidak digubris, data yang kami kantongi seluruh desa di Halmahera Selatan rata-rata pengelolaan keuangan dana desa bermasalah dan dilindungi oleh inspektorat," ujarnya.


Didin yang juga mahasiswa Ilmu pemerintahan universitas UMMU dan mantan ketua GMD ini menegaskan kasus dugaan dana desa dowora ini pihaknya akan teruskan ke BPK-P dan Kejaksaan Tinggi Maluku lantaran inspektorat Halmahera Selatan dinilai tidak pecus dan diduga melindungi para kades yang korupsi.


"Penggunaan dana desa di Halmahera Selatan kesannya sporadis, tidak ada periodik. Dan ketidakteraturan dan transparansi penggunaan dana desa ini akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkas Didin Marsaoly

TerPopuler