Eli Saleh tidak hanya melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi dia juga gagal membayar gaji BPD selama empat bulan.

Eli Saleh tidak hanya melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi dia juga gagal membayar gaji BPD selama empat bulan.

Minggu, 16 Maret 2025, Maret 16, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 Eli Saleh tidak hanya melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi dia juga gagal membayar gaji BPD selama empat bulan.

Halmahera Selatan. Ternyata bukan Selain masalah pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan amburadul, ternyata kepala desa Dowora Eli Saleh juga menyelewengan gaji BPD, seperti yang dilaporkan oleh sejumlah sumber dari masyarakat Dowora.16/03/2025


Masyarakat mendesak agar Bupati segera memanggil kepala desa Dowora Eli Saleh karena diduga melakukan korupsi karena kinerja yang buruk.


Kami menduga bahwa Eli Saleh melakukan korupsi karena kepala desa belum membayar gaji BPD selama empat bulan terakhir, yang berlangsung dari November hingga Januari ini.


Sahrudin Abdu, salah satu pemuda desa Dowora, menanggapi situasi ini dengan tegas dan meminta Bupati Basam Kasuba untuk segera mengevaluasi kinerja Kades Dowora dan melakukan tindakan lanjut."Ujar Sahrudin 


Kami meminta Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi kinerja, dan menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah kerusakan lebih lanjut bagi negara.


Laporan yang diterima menunjukkan penundaan pembayaran gaji BPD dari November hingga Desember 2024 hingga Januari hingga Februari 2025.


Menurut Sahardun Abdu, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kepala desa. Mereka percaya bahwa kasus ini merupakan titik awal dari masalah yang lebih besar terkait tata kelola keuangan desa beberapa tahun sebelumnya.


Selain itu, salah satu BPD yang tidak ingin disebutkan namanya memberikan komentar dan menyampaikan kekhawatirannya.


Bagaimana dengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, jika hak-hak BPD saja dapat ditahan tanpa alasan?, kata Tanya.


Menurut Sahrudin Abdu, Kades harus bertanggung jawab secara hukum jika dugaan ini benar.


Kami berharap Bupati Halsel dan Dinas BPMD segera mengambil tindakan hukum sesuai peraturan agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh individu yang tidak bertanggung jawab." Harapanya

TerPopuler