Eli Saleh, Diduga Korupsi Tahun Anggaran 2019-2020-2021-2022, Warga Desak Bupati Halsel Bassam - Helmi Agar copot Kades Sesuai Hukum
HalmaheraSelatan, Warga Desa Dowora kecamatan gane barat selatan semakin resah dengan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa Eli Saleh. Mereka menilai pemerintah desa tidak terbuka dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran, yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mahasiswa fakultas Hukum Kandi Muhlis menjelaskan pada 25 April 2024, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pasal 26 Ayat (4) huruf f menyatakan bahwa kepala desa berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas." Tegasnya Pada (15/3/2025)
Namun, di Desa Dowora kec. Gane barat selatan, informasi penggunaan dana desa, laporan keuangan desa tidak diumumkan secara terbuka. Warga pun meminta pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) agar mengevaluasi kebijakan Eli Saleh tanpa ada keberpihakan kepada individu tertentu, karna ini demi kepentingan masyarakat Dowora.
Lanjut Kandi mengungkapkan terkait dana desa yang tidak transparan, data informasi penyaluran dana desa Dowora:
• Informasi penyaluran dana desa Dowora tahun anggaran 2091 nilai anggaran 735.163.000 dan jumlah penyaluran 735.163.000
• Penyaluran tahap 2 Rp 294.065.200 diterima: 6 Agustus 2019
• tahun anggaran 2020 Nilai Anggaran 766.323.000 dan jumlah penyaluran 766.323.000
• Status Desa: detail data penyaluran tahap 1 Rp 310.852.000 diterima: 7 April 2020 dan
• penyaluran tahap 2 Rp 306.529.200. sampai
• penyaluran tahap ke-3 Rp 148.941.800. diterima: 30 November 2020
• Untuk Informasi penyaluran dana desa Dowora tahun anggaran 2021 nilai anggaran 749.013.000 dan jumlah penyaluran 748.951.000
• Status desa: detail data penyaluran tahap 1 Rp 379.405.200 diterima: 22 Oktober 2021
• Sedangkan tahap ke-2 berikutnya diterima:10 September 2021 Rp 381.900.000
• Nilai anggaran 749.013.000. Jumlah penyaluran 748.951.000
• Penyaluran tahap ke-3 Rp 126.940.600 diterima: 14 Desember 2021
Lebih lanjut Kandi memaparkan untuk anggaran dana desa tahun 2022 nilai anggaran 751.135.000 jumlah penyaluran 751.096.900
• Penyaluran tahap 1 Rp 481.894.000 diterima: 20 Desember 2022
• Penyaluran tahap 2 Rp 179.455.900 diterima: 18 Agustus 2022
Mendesak Bupati Halsel Harus Bersikap Netral dan Bertindak Tegas Mengevaluasi kinerja kades Dowora:
Sebagai pihak pengawas, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membina dan mengawasi kinerja kepala desa. Jika terbukti ada pelanggaran, kepala desa dapat diberikan sanksi administrasi hingga pemberhentian dari jabatan.
Menurut data Indonesian Corruption Watch (ICW), sepanjang 2022 terdapat 155 kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp.381 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana desa masih menjadi persoalan serius yang perlu ditindak tegas. Di berbagai daerah, banyak kasus korupsi dana desa yang tidak terungkap karena adanya keberpihakan aparat terhadap oknum kepala desa yang bermasalah.
"Kami berharap pemerintah daerah lebih khususnya Bupati Halmahera Selatan tidak hanya diam dan menutup mata. Jangan sampai ada keberpihakan terhadap satu individu, sementara masyarakat yang dirugikan. Yang kami inginkan hanya kejelasan penggunaan dana desa,” ujar Kandi Mulis salah satu mahasiswa dowora.
Ia juga, memminta inspektorat Halmaherah Selatan segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di Dowora. Jika ditemukan penyimpangan, mereka berharap proses hukum segera dilakukan tanpa tebang pilih.
Kepala Desa Eli Saleh belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Warga berharap kepada Bupati Bassam - Helmi agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti demi kepentingan bersama karna masa jabatan Eli Saleh sudah dua periode." Tutupnya