Pertama, usulan pembangunan Sekolah Rakyat disampaikan langsung dihadapan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, dan dalam kesempatan itu juga HRB, mempresentasikan usulan perencanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Subulussalam, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
HRB menjelaskan bahwa sekolah tersebut direncanakan akan dibangun di Kampung Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan strategis, dengan tujuan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik
Sementara usulan yang kedua, yaitu menyerahkan berkas usulan pengadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam, kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkas tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan dan mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di lapas yang ada di wilayah sekitarnya.
Penyerahan berkas usulan pengadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam, kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)
Dalam kesempatan itu, HRB didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Lapas Aceh, ikut turut memberikan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.
Menurut HRB, keberadaan Lapas di Kota Subulussalam menjadi kebutuhan mendesak mengingat wilayah ini belum memiliki fasilitas pemasyarakatan sendiri. Saat ini, warga binaan asal Subulussalam harus menjalani masa tahanan di lapas yang berlokasi di kabupaten/kota lain, yang sering kali mengalami overkapasitas dan menyulitkan akses bagi keluarga yang ingin melakukan kunjungan.
Saat ini, lapas terdekat yang dapat menampung warga binaan dari Kota Subulussalam, berada di Kabupaten Aceh Singkil, dengan jarak sekitar 70 kilometer dari Kecamatan Penanggalan. Sementara bagi warga binaan yang berasal dari Kecamatan Rundeng dan Sultan Daulat, jarak tempuh menuju Lapas Aceh Singkil bahkan mencapai 120 kilometer. Jarak yang jauh ini menjadi kendala bagi keluarga warga binaan yang ingin berkunjung, serta menyulitkan koordinasi antara aparat pemasyarakatan dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam hal pembinaan serta reintegrasi sosial.
“Kami mengusulkan pembangunan Lapas di Kota Subulussalam sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan di wilayah Aceh. Keberadaan lapas di kota ini akan membantu dalam proses pembinaan warga binaan, mengurangi kepadatan di lapas-lapas sekitar, serta mempermudah koordinasi dalam hal pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujar HRB dalam pertemuan tersebut.
Kedua usulan tersebut sangat disambut baik oleh Wakil Menteri Sosial dan Ditjenpas di Jakarta, pada Kamis, (20/3). Ini menjadi langkah awal kata HRB, untuk bersinergi antara pemerintah daerah denga pemerintah pusat.(khadafi)