Jakarta, Peristiwa24.id -
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri undangan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Bertempat di Kantor Kementerian PKP, Jakarta. Rabu, (12/3).
Dalam pertemuan tersebut membahas terkait penanggulangan akibat banjir pada kawasan permukiman dan rencana pembangunan rumah panggung di Jawa Barat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menerangkan bahwa kedepannya pembangunan sektor perumahan harus memperhatikan dampak lingkungan agar tidak terjadi bencana banjir yang berulang seperti yang terjadi saat ini di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Selain itu, melalui pertemuan tersebut Menteri PKP menginginkan adanya sebuah sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan hunian yang layak, aman serta tahan bencana.
“Kami sepakat semua tindakan pelanggaran yang menyebabkan kerusakan harus ditindak cepat. Saya siap mengeluarkan regulasi yang diperlukan pemerintah daerah terkait dengan pemerintahan kami.” Tegas Menteri PKP.
Selain itu Menteri PKP juga mengungkapkan Kementerian PKP akan membuka peluang kerjasama dengan berbagai stakeholder melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk rencana pembangunan rumah panggung di wilayah Subang, Karawang, dan Bekasi seperti yang sudah dilakukan oleh Presiden Prabowo di Muara Angke, Jakarta Utara.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut hal tersebut dan sinergi bersama Kementerian PKP akan menjadi solusi dari permasalahan dampak banjir untuk permukiman di Jawa Barat.
“Masalah daerah aliran sungai, Pak menteri akan mengeluarkan larangan, peraturannya yang tegas dan termasuk area persawahan dan perkebunan dan kehutanan. Rumah panggung mudah-mudahan jumlahnya makin bertambah," ujar Dedi.
Bupati Subang Reynaldy Putra pun menanggapi hasil dari diskusi tersebut dan akan menjadi solusi untuk mitigasi bencana banjir di wilayah Subang utara kedepan terutama permukiman yang berada di bantaran sungai. Selain itu, terkait penataan kawasan perumahan yang menggunakan areal pesawahan akan ditata kembali sehingga tidak ada lagi perumahan yang didirikan diatas sawah, selaras dengan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PKP kedepan.
Sumber: Indometro.id -