Belanja Pakaian Pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 Di Duga Oknum Pejabat Bersama Kontraktor Maling Uang Negara

Belanja Pakaian Pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 Di Duga Oknum Pejabat Bersama Kontraktor Maling Uang Negara

Jumat, 07 Maret 2025, Maret 07, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

Pagar Alam Sumsel  Peristiwa 24. Id - Tim  DPC Akprsi (Asosiasi keluarga Pers Indonesia ) Pagar Alam medatangi PPTKA inisial (AS). Jum'at. (07. 03. 2025, 

 

Mepertayakan Terkait  Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak 

Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan 

Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85 

atau 90,56%. 

Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja 

Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian, 

Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan 

pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan 

dengan rincian sebagai berikut.Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak 

Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan 

Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85 

atau 90,56%. 

Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja 

Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian, 

Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan 

pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan 

dengan rincian sebagai berikut.


PPTKA mejawab  apa yang ngin ditayakan Awak tim akpersi menayakan apa sudah dikembalikan ke kas daerah  dan terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian, 

Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan 

penggadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan.


Kemudian PPTKA inisial (AS) sudah dikembalikan ke kas Daerah dan Apaka tidak boleh pekerjaan itu di supkan ke orang lain, Heri seretaris Akpersi menayakan bisa kami melihat bukti pengembalian ke kas Daerah untuk keseimbangan beritanya pak . Sang PPTkA langsung mengatakan kami tidak bisa Meperlihatkanya  itu dokomen negara kalian cek sendiri di inspistorat ke kas daerah, bila kalian terus menayakan saya bisa lakukan upaya - upaya hukum ujarnya.



Batum Bk Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Kelurga Pers Indoesia) Kota Pagar Alam meyikapi pernyataan PPTKA  Saudara (As) tidak bisa meperlihatkan Bukti Pengebalian ke kas Daerah kami meduga Belum di kembalikan kemudian terkait dengan temuam Bpk, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian, 

Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan 

pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan, apa yang dikatakan oleh (AS) itu bukan jawban  dan mengatakan Akan melakukan Upaya - upaya hukum, terkas belum di kembalikan ke kas Daerah.



Kita merujuk ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disusun dengan tujuan, antara lain untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Ujarnya 



Lajut  Bahtum Bk  Menanggapi terkait  temuan BPK RI Tahun 2023 Mengatakan Meminta ( APH ) Aparat Penegak Hukum Segera Periksa Oknum pejabat dan Kontraktor diduga kuat Telah Maling uang negara atau Merugikan Negara”. Ucapnya.



Pewarta  Tim DPC Akpersi

TerPopuler