Warga Laporkan Bandar Sabu di Bilah Hulu

Warga Laporkan Bandar Sabu di Bilah Hulu

Jumat, 07 Februari 2025, Februari 07, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Labuhan Batu,Peristiwa24.id-

 peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali terbongkar. Seorang pria berinisial AW alias Agus (47), warga Dusun Sidoarjo, Desa Meranti, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu setelah tertangkap tangan mengonsumsi narkotika jenis sabu.  Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.  

Setelah memastikan lokasi yang dicurigai, tim langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, tersangka AW alias Agus tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu di dalam rumahnya. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,78 gram, satu alat hisap (bong), satu kaca virex, satu skop dari pipet, serta dua buah mancis.  

"Saat penggerebekan, beberapa orang teman tersangka berhasil melarikan diri. Namun, tersangka AW mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan mereka," ungkap Kasihumas Polres Labuhan batu, AKP Syafrudin, Jumat (7/2/2025).  Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak kepolisian pun mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Sumber : Tribunnews.id

TerPopuler