JAKARTA,Peristiwa24.id -
Tiktokers Vadel Badjideh diduga memaksa Putri Artis Nikita Mirzani yang berinisial LM untuk mengugurkan kandungan hasil persetubuhan mereka agar tidak diketahui pihak keluarga.
Mengenakan baju tahanan dan dengan tangan terborgol, tiktokers Vadel Badjideh dihadirkan dalam press rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/02) malam.
Vadel secara resmi ditahan selama 20 hari pertama setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi tidak sesuai ketentuan.
Vadel yang tidak ingin keluarganya mengetahui kehamilan anak korban kemudian memaksa LM untuk mengugurkan kandungannya. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi, ahli, dan hasil visum.
Untuk kepentingan penyidikan, Vadel ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun.
Sumber : kompas.tv