Tanjungbalai/Sumut, Peristiwa24.id - Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal masuk melalui perairan menggunakan kapal, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal.
Tim patroli perairan yang terdiri dari BRIPKA Asef H.S, BRIPKA A.H. Saragih, dan BRIPDA Raja Rizki Nawawi, melaksanakan patroli menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas, Pada Minggu, 16 Februari 2025, sekira Pukul 15.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP. M. Tanjung, S.H., mengatakan, "Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan Hukum seperti Narkoba."
"Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai," ucap Kasat.
Lanjut Kasat, "Personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai dan menghentikan diposisi/ koordinat
N 2° 59' 48.573"
E 99° 48' 48.168" dinakhodai Syahril dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di temukan barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum."
"Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif," ujar Kasat.
Dengan dilaksanakannya patroli perairan ini, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah penyelundupan PMI dan barang ilegal, serta menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Tanjungbalai.
(Kaperwil)