Tembak Polisi Saat Hendak Diamankan Eks Personel TNI Al Tanjungbalai DPO

Tembak Polisi Saat Hendak Diamankan Eks Personel TNI Al Tanjungbalai DPO

Sabtu, 22 Februari 2025, Februari 22, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Tanjung Balai,Peristiwa24.id -

Mantan perwira berpangkat Letnan TNI Angkatan Laut menjadi DPO Satres Narkoba Polres Asahan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu 10 kilogram.

Parahnya lagi, mantan personel TNI Angkatan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan ini memegang senjata api dan melarikan diri saat hendak diamankan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan mantan anggota Lanal TBA tersebut berinisial C alias R.

"Selasa (18/2/2025), personel Satres Narkoba Polres Asahan ada melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu-sabu empat kilogram. Melalui tersangka AMN, di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Jumat (21/2/2025).

Lanjutnya, disepakati satu kilogram narkotika dibeli dengan harga Rp 230 juta. Setelah disepakati, petugas langsung mengamankan tersangka.

"Dari keterangannya, barang ini milik C alias R. AMN ini bertugas sebagai penjemput barang dari Malaysia, ke Indonesia. Namun, empat kilogram ditinggal bersama AMN, dan enam kilogram lain dibawa oleh C alias R," ungkapnya.

Setelah bertransaksi, personel Satres Narkoba Polres Asahan mengembangkan perkara ini dan hendak mengamankan C alias R di Kisaran.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan mantan anggota Lanal TBA tersebut berinisial C alias R.

"Selasa (18/2/2025), personel Satres Narkoba Polres Asahan ada melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu-sabu empat kilogram. Melalui tersangka AMN, di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Jumat (21/2/2025).

Lanjutnya, disepakati satu kilogram narkotika dibeli dengan harga Rp 230 juta. Setelah disepakati, petugas langsung mengamankan tersangka.

"Dari keterangannya, barang ini milik C alias R. AMN ini bertugas sebagai penjemput barang dari Malaysia, ke Indonesia. Namun, empat kilogram ditinggal bersama AMN, dan enam kilogram lain dibawa oleh C alias R," ungkapnya.

Setelah bertransaksi, personel Satres Narkoba Polres Asahan mengembangkan perkara ini dan hendak mengamankan C alias R di Kisaran.

"Saat tim hendak masuk kekediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak kearah personel. Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya alhamdulillah sehat dan selamat," katanya.

Setelah C kabur, personel melakukan penggeledahan didalam rumah miliknya, dan ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu-sabu, beserta senjata api merek Baretta dengan 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.

Kini mantan personel TNI AL tersebut telah dijadikan sebagai buronan dan kini Satres Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Lanal Tanjungbalai Asahan untuk menyelidiki keberadaan tersangkaTersangka C memiliki dua senjata, satu yang sudah kami amankan, dan satu lagi masih berada ditangan dia. 

Kami masih bekerjasama dengan Lanal Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan kasus ini," ungkapnya.

Sementara, AMN, kurir sabu yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan, mengaku dirinya diupah dengan Rp 7 juta persatu kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk."Ini kali kedua saya. Dan saya tidak pernah melakukan transaksi sabu.

 Saya cuma membawakan dari Malaysia ke Tanjungbalai saja dengan upah Rp 7 juta," pengakuan AMN.

Sumber : tribunnews.com

TerPopuler