Seorang Pemuda Tojai Lama di Tangkap Polres Pematang Siantar di Duga Edarkan Sabu

Seorang Pemuda Tojai Lama di Tangkap Polres Pematang Siantar di Duga Edarkan Sabu

Minggu, 23 Februari 2025, Februari 23, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Pematang Siantar,Peristiwa24.id -

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pemuda berinisial RDT (21), warga Jl. Desa Indah, Perumahan Tojai Lama, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.  Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH Pardede, SH, mengonfirmasi bahwa tersangka RDT ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.  

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan RDT di kamar kosnya. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram di lantai kamar, satu unit handphone merek Vivo warna abu-abu di tangan tersangka, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang ditemukan di saku celana bagian belakang.  

Dalam interogasi awal, RDT mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlakuTersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP JH Pardede.

Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler