Pria di Aceh Sembunyikan Sabu 33 Kg di Dinding Mobil

Pria di Aceh Sembunyikan Sabu 33 Kg di Dinding Mobil

Senin, 24 Februari 2025, Februari 24, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Medan,Peristiwa24.id -

 Polrestabes Medan menyergap mobil yang membawa 33 kg sabu-sabu tujuan Jakarta di sekitaran Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Barang haram itu disembunyikan pelaku di dinding mobil.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommi Aruan mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Jumat (21/2/2025). Ada seorang warga Aceh berinisial MN (32) yang diamankan saat kejadian itu.

"Satu orang berinisial MN kami amankan," kata Tommi Aruan, Minggu (23/2).

Tommi menyebut narkoba itu dibawa dari Aceh. Rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Jakarta.

Barang haram itu disembunyikan pelaku di dinding mobilnya agar tidak terdeteksi.

Narkoba disembunyikan pada dinding mobil yang sudah dimodifikasi. Barang itu hendak diedarkan ke Jakarta," ucapnya.

Perwira menengah polri itu menyebutkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk menyelidiki jaringannya.

"Dari pengungkapan ini, kami masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan," pungkasnya.

Sumber : detiksumut.com

TerPopuler