Pria Curi Mesin Pompa Air di Vihara Medan Untuk Beli Sabu

Pria Curi Mesin Pompa Air di Vihara Medan Untuk Beli Sabu

Senin, 24 Februari 2025, Februari 24, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Medan,peristiwa24.id -

 Seorang pria bernama Andi alias Gundik (46) nekat mencuri mesin pompa air milik Vihara Satya Buddha Visudhi di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 03.50 WIB. Pelaku mencuri pompa mesin air itu dengan cara memanjat pagar vihara.

"Kerugiannya satu pompa mesin air merek Shimizu," kata Hendrik, Senin (24/2).

Atas kejadian itu, pihak vihara membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada Rabu (19/2). Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku pada Sabtu (22/2) di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.

"Berdasarkan informasi bahwa pelaku pencurian terlihat di pinggir jalan. Lalu pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan, sehingga dapat diamankan petugas. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri mesin pompa air di vihara tersebut," jelasnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan kasus tersebut ke Jalan Pengayoman. Namun, saat itu pelaku mencoba melarikan diri hingga terpaksa ditembak petugas di bagian kaki.

"Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga setelah dua kali melepaskan tembakan peringatan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," kata Hendrik.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong mengatakan mesin pompa air itu sudah dijual oleh pelaku. Saat ini, mesin tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Sudah (dijual), masih dalam proses pencarian," ujarnya.

Dian belum memerinci berapa mesin pompa air itu dijual oleh pelaku. Namun, kata Dian, uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Dipakai beli narkoba," jelas Dian.

Sumber : detiksumut.com

TerPopuler