Tanjungbalai/Sumut, Peristiwa24.id - Polsek Tanjungbalai Utara berhasil menangkap pelaku yang diduga menganiaya ibunya sendiri. Pelaku, D.N alias Dandi (26), tidak bekerja, warga Jalan Rukun, Lingkungan V, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Menurut Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU M. Rony, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu 02 Februari 2025 menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. "Korban, S.I.S alias Inang (49), mengurus rumah tangga, warga Jalan Rukun, Lingkungan V, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, kembali ke rumahnya dan secara tiba-tiba diserang oleh anaknya sendiri," jelas Kapolsek.
Pelaku diduga memukul korban dengan kayu beroti, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian atas kepala, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, dan luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbalai Utara, dan kami langsung menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polsek untuk dilakukan pemeriksaan," lanjut Kapolsek.
Pelaku diduga memiliki riwayat pengguna/mengonsumsi narkoba dan sering membuat keributan di dalam keluarga. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Tanjungbalai Utara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap pelaku. "Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat, serta tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain," himbau Kapolres.
Dengan demikian, diharapkan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan dan masyarakat dapat hidup dengan harmonis dan aman.
(Kaperwil)