Tanjung Balai,Peristiwa24.id -
Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai menyambangi warga nelayan di perairan wilayah Kota Tanjungbalai untuk menyampaikan pesan keselamatan berlayar dan himbauan tidak menangkap ikan secara ilegal.
Kegiatan patroli ini berlangsung pada hari Selasa, 25 Februari 2025, sekira pukul 14.20 WIB, yang dilaksanakan oleh AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda.Menurut Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung, S.H., melalui personilnya Aiptu Holid, saat ditemui wartawan usai kegiatan patroli mengatakan, "Tujuan kegiatan patroli ini adalah untuk menyampaikan himbauan dan pesan keselamatan berlayar, agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal."
"Kami menghimbau masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah serta tidak melakukan penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem dan biota laut," ucap Aiptu Holid.
Selain itu, Aiptu Holid juga menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas perairan, seperti keselamatan saat beraktivitas di laut, memperhatikan perubahan cuaca, melengkapi alat keselamatan di atas kapal, dan pastikan tersedia sesuai jumlah kru yang ada di atas kapal."Kami juga menghimbau agar nelayan melengkapi surat-surat kapal ketika hendak melaut dan melaporkan kepada petugas jika melihat kegiatan di laut yang melanggar aturan hukum," imbuh Aiptu Holid."Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang ilegal yang merusak biota laut serta melengkapi kelengkapan di atas kapal sebelum turun melaut serta untuk mencegah masuknya barang ilegal melalui perairan," ujar Aiptu Holid.
Dengan kegiatan patroli perairan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan nelayan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai akan terus melakukan kegiatan patroli perairan untuk menjaga keselamatan dan keamanan nelayan serta melindungi sumber daya laut.
Sumber : indometro.id