Polres Siantar Tetap Izinkan Operasional Odong-odong Tapi Dengan Kesepakatan

Polres Siantar Tetap Izinkan Operasional Odong-odong Tapi Dengan Kesepakatan

Rabu, 19 Februari 2025, Februari 19, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Siantar,Peristiwa24.id -

 Sat Lantas Polres Pematangsiantar memanggil Paguyuban Kereta Gembira, pelaku usaha yang mengoperasionalkan Odong-odong dalam rapat bersama di Aula Mapolres Pematangsiantar, Selasa (18/2/2025) sore.

Pasalnya, belakangan ini odong-odong dianggap mengganggu masyarakat pinggir jalan dan pengguna jalan. 

Dalam pertemuan ini, Sat Lantas Polres Pematangsiantar bersama Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar mengajukan kesepakatan dengan para pengusaha odong-odong. Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana menyampaikan beberapa poin kesepakatan dengan pelaku usaha odong-odong, mulai dari rute perjalanan, jam operasional, lagu anak-anak sampai parkir sembarangan. "Parkirnya jangan berlapis. Jam operasional Senin - Sabtu mulai Pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai dan Minggu Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan Selama Bulan Ramadhan mulai Pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," katanya.

Apabila melanggar kesepakatan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar, ujar Friska Susana akan memberikan tindakan tegas perupa tindakan pelanggaran (tilang). Seusai menggelar pertemuan dengan pengusaha Odong-odong, Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang ditemui wartawan mengaku bahwa kendaraan odong-odong tak memiliki spesifikasi teknis. Anehnya, walau tak memiliki spesifikasi teknis, mereka tetap mengizinkan operasional odong-odong bisa berlalu lalang di jalanan. 

"Begini, ya itu maraknya odong-odong ini operasionalnya, kami hanya menginisiasi. Kita tidak melegalkan itu operasional odong-odong. Karena itu tidak layak teknis. Bukan berarti kami disimpulkan bahwa kami melegalkan," kata Ipda Horas, Perwira Sat Lantas Polres Pematangsiantar. 

Sat Lantas Polresta Pematangsiantar pun mengaku akan menyampaikan semua laporan dan pesan dari masyarakat ke pimpinan untuk dibahas bersama Wali Kota Pematangsiantar yang baru."Maksudnya kami mau buat dulu formulanya, apa yang dikeluhkan wartawan. Ada nanti poin-poinnya. Kita akomodir pesan-pesan ini," katanya. 

Sebelumnya, keluhan terhadap odong-odong datang dari Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara dari Partai Gerindra, Gusmiyadi. Gusmiyadi pun lewat akun media sosialnya meminta pengusaha odong-odong tidak memainkan musik dugem. "Kawan-kawan pelaku usaha odong-odong, saya dapat banyak sekali masukkan. Tolong lagunya, lagu anak-anak. Jangann lagu dugem," kata Gusmiyadi.

Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler