Polres Pematang Siantar Tangkap Warga Jalan Singosari yang di Duga Edarkan Sabu

Polres Pematang Siantar Tangkap Warga Jalan Singosari yang di Duga Edarkan Sabu

Minggu, 23 Februari 2025, Februari 23, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Pematang Siantar,Peristiwa24.id -

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial IAS (42), warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH Pardede, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka IAS di pinggir Jalan Mataram.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone merek Samsung warna hitam di kantong celana depan kanan tersangka. 

Selain itu, uang tunai sebesar Rp120.000 ditemukan di kantong celana belakang kiri. Petugas juga menemukan satu bungkus tisu berisi satu paket sabu dengan berat bruto 0,37 gram yang disembunyikan di selipan celana dalamnya. Selain itu, ditemukan satu plastik klip yang berisi sepuluh plastik klip kosongDalam interogasi awal, IAS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 Ia kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Tersangka IAS sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"ujar AKP JH Pardede.

Sumber : tribunnews.com

TerPopuler