Pematang Siantar,Peristiwa24.id
Keberadaan odong-odong di jalan raya Pematangsiantar kini menjadi momok menakutkan bagi pengguna jalan di kota Pematangsiantar. Kendaraan yang awalnya hanya dimodifikasi untuk hiburan ini, kini sering kali beroperasi dengan mengabaikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Terkadang, perilaku odong-odong yang tidak mau mengalah di jalan raya justru menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siantar Barat ,Azahari Nasution juga mengatakan operasional odong-odong di Kota Pematang Siantar yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di jalan raya. Hingga saat ini, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tidak memiliki jaminan asuransi bagi penumpang maupun pengemudi.
Selain itu, para pengemudi odong-odong umumnya tidak memiliki izin mengemudi, yang tentunya meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Legalitas kendaraan ini juga perlu dipertanyakan, mengingat tidak adanya regulasi yang jelas mengenai keberadaannya.
“Apakah pihak Satlantas pernah melakukan razia terhadap kelengkapan kendaraan odong-odong? Mengapa kendaraan ini tetap bebas melintas di jalan raya tanpa pengawasan yang ketat?, tegas Azahari.
Sebagai langkah antisipatif, Ia mendesak Polres Pematang Siantar dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh unit odong-odong yang beroperasi secara ilegal. Penertiban ini dianggap penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan permasalahan hukum yang bisa merugikan masyarakat.
“Langkah tegas harus segera diambil sebelum timbul permasalahan baru yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Salah satu kejadian yang hampir saja berujung kecelakaan dialami oleh (YT), seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya, Kamis (13/02/2025) sekitar pukul 18:00 WIB. Saat melintas di persimpangan Jalan Sudirman menuju Jalan WR. Supratman, (YT) hampir terserempet oleh odong-odong yang tengah melaju. Kejadian bermula saat beberapa kru odong-odong menawarkan balon dan membujuk (YT) untuk naik, meskipun jalan sudah macet. Sempat terjadi adu mulut antara (YT) dan pengemudi odong-odong serta kru-nya, yang justru terkesan menantang dan tidak menghargai keadaan jalan yang sudah padat.
“Gak ngerti lagi, hampir nyerempet! Odong-odong ini, kendaraan sok jagoan kali di Siantar,” ujar (YT) kesal sambil melanjutkan perjalanannya membonceng anak dan istrinya.
Kehadiran odong-odong di jalan raya tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara lain, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat jam-jam ibadah. Banyak warga yang mengeluhkan suara keras musik dari odong-odong yang beroperasi di siang hari, bahkan saat adzan berkumandang. Kejadian serupa sering kali terjadi di sekitar Mesjid Raya Kota Pematangsiantar dan Mesjid di Kantor PLN, yang sangat mengganggu kekhusyukan umat beribadah.
Padahal, odong-odong seharusnya tidak diizinkan melintasi jalan raya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, odong-odong dianggap tidak layak melintas di jalan raya karena bukan angkutan umum dan hasil modifikasinya dinilai tidak aman.
Menindak Lanjuti hal tersebut beberapa jurnalis kembali meliput pada Hari Sabtu(15/02/2025) di persimpangan jalan Sudirman -Wr Supratman, tepatnya di depan bank mandiri, aktifitas kru dan operator odong-odong masih tampak seperti biasa saling , kru kru berlomba dan berlari mencari penumpang lalu memberikan balon kepada calon penumpang tanpa memperdulikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan raya.
Namun salah satu operator tak terima ketika jurnalis mengambil gambar peliputan, keributan kecil sempat terjadi menantang Ridho Harahap jurnalis TVRI untuk berduel di dalam Taman Merdeka.
Peliputan pun dilanjutkan ke perempatan lampu merah jalan kartini-sudirman, amatan di lokasi tampak odong -odong menerobos lampu merah saat membawa penumpang diiringi musik DJ volume keras yang mengusik ketenangan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada langkah tegah pihak terkait untuk menjaga kenyamanan , baik itu dari kepolisian dan dishub. (Tim)
Sumber :kliktodaynews.com