Medan,Peristiwa24.id -
Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk membeli mobil dinas. Mobil dinas itu nantinya bakal dipakai oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Tebing Tinggi. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 54738243.
Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Tebing Tinggi yang dilihat, Rabu (25/2/2025).
Pengadaan ini berada di bawah Bagian Umum Setda Tebing Tinggi. Anggaran yang siapkan sebesar Rp 1,2 miliar dari APBD Tebing Tinggi tahun 2025.
Total Pagu: Rp 1.284.274.000," imbuhnya.
Mobil yang dibeli dengan anggaran itu adalah 2 unit. Tidak dijelaskan apa jenis mobil yang bakal dibeli untuk dipakai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi.
Sumber : detiksumut.com