Oknum Polres Batubara di Tangkap Transaksi Narkoba di Hotel

Oknum Polres Batubara di Tangkap Transaksi Narkoba di Hotel

Selasa, 18 Februari 2025, Februari 18, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Simalungun,Peristiwa24.id - 

Anggota polisi Polres Batubara inisial S (49) ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun atas kasus narkoba dari salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dari S, diamankan barang bukti dua paket sabu dalam plastik klip seberat bruto 2,06 gram, alat isap berupa kaca pirex dan pipet, timbangan digital, serta uang tunai Rp 409.000.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya mengatakan, S ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Simalungun, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Verry mengatakan, sebelumnya didapat informasi bahwa di hotel tersebut sering terjadi transaksi sabu, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat penggerebekan, polisi didampingi kepala Nagori setempat.

"Pada pukul 22.30 WIB petugas mendapatkan informasi transaksi narkoba dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti," kata Verry dalam siaran pers Humas Polres Simalungun, Senin (17/2/2025). Adapun S diketahui berpangkat Aipda dan menjabat sebagai Bagian SDM Polres Batubara, bertempat tinggal di Dusun VII Taman Sari, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sumber : indometro.com

TerPopuler