Pekanbaru,Peristiwa24.id -
Mahasiswi berinisial CK (19) di Pekanbaru, Riau, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap saat mencoba selundupkan sabu lewat makanan ke Lapas Narkotika Rumbai.
Plt Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritianto menyebut pelaku ditangkap oleh petugas, Selasa (25/2). CK ditangkap saat layanan kunjungan dan terdeteksi petugas Lapas.
"Penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu terjadi saat layanan kunjungan. Upaya penyelundupan pelaku terdeteksi saat pemeriksaan ketat barang-barang yang dititipkan untuk warga binaan," kata Agus, Rabu (26/2/2025).
Saat pemeriksaan barang, petugas Lapas Narkotika Rumbai menggeledah barang. Namun ada makanan jenis roti gabin yang dicurigai setelah dititipkan oleh seorang pengunjung wanita.
Pemeriksaan barang titipan dilakukan usai mencurigai gerak-gerik wanita tersebut. Benar saja, saat diperiksa ditemukan satu kemasan roti gabin dengan kondisi di lem ulang.
"Petugas kami merobek bagian kemasan roti gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi sabu," ujar Agus.
Selanjutnya petugas keamanan langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Barang bukti tersebut langsung diamankan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Paket sabu sendiri dikirim untuk 3 orang narapidana berinisial VE, RE dan RI. Saat ini, wanita berinisial CK itu juga sudah diamankan di Polresta Pekanbaru bersama barang bukti yang disita.
"Pengunjung wanita berinisial CK seorang mahasiswi. Sekarang pengunjung wanita yang diduga menyelundupkan narkoba itu sudah ditangani Polresta Pekanbaru," kata Agus.
Sumber : detiksumut.com