Kabur Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 29 Juta, Sales di Siantar Ditangkap

Kabur Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 29 Juta, Sales di Siantar Ditangkap

Senin, 17 Februari 2025, Februari 17, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 Pematangsiantar,Peristiwa24.id - 

Seorang pria yang menjabat sebagai sales executive di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Hermansyah Aritonang (29) menggelapkan uang perusahaan lalu memakainya untuk keperluan pribadi. Atas perbuatan pelaku, perusahaannya itu mengalami kerugian sekitar Rp 29 juta.

"Pelaku jabatannya di PT Natural Nutrindo adalah sebagai sales executive atau sales bagian penjualan," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar, Minggu (16/2/2025).

Sandi menyebut perbuatan itu diketahui pada Selasa, 30 Juli 2024. Saat itu, tim PT Natural Nutrindo melakukan audit ke sejumlah apotek di Kota Pematangsiantar yang merupakan wilayah kerja pelaku.

Dari hasil audit tersebut, ditemukan bahwa pelaku tidak menyetor hasil penjualan obat-obatan ke perusahaan sebesar Rp 29.356.000.

"Selanjutnya, pihak PT Natural Nutrindo memberikan waktu kepada pelaku untuk mengembalikan kerugian tersebut. Namun, pelaku melarikan diri, tidak lagi berada di kediamannya serta tidak masuk kerja lagi. Akibat dari kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 29.356.000," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan membuat laporan ke Polres Pematangsiantar pada 17 Oktober 2024. Usai menerima laporan itu, penyidik memanggil pelaku untuk diperiksa, tetapi pelalu tidak pernah hadir.

Pada akhirnya, pihak kepolisian menangkap pelaku di Kota Medan, Jumat (14/2) malam. Setelah itu, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, pada Sabtu (15/2), pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang perusahaan itu telah dihabiskan pelaku untuk keperluan pribadinya.

"Saat ini tersangka sudah ditahan, uang yang digelapkan dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka," pungkasnya.

sumber : detik.com


TerPopuler