Simalungun,Peristiwa24.id -
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ASH (48) menggadaikan delapan mobil warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mobil tersebut akan digunakan untuk alat transportasi pembangunan tol.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan peristiwa itu berawal pada 26 Januari 2025 di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Silimakuta. Saat itu, pelaku menyewa mobil korban Begin Girsang (47).
"Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan dengan mengatakan bahwa kedelapan mobil tersebut akan dipergunakan untuk pengadaan alat transportasi pembangunan jalan tol," kata Verry,
Namun, ternyata mobil korban itu digadaikan oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Saribudolok.
Akan tetapi mobil tersebut telah digadaikannya kepada orang lain," jelasnya.
Verry menyebut pihaknya masih memburu pelaku ASH. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa sebagian mobil itu digadaikan pelaku ke seorang warga Kecamatan Panei, Simalungun. Pihak kepolisian pun menuju lokasi dan menyita empat mobil korban pada Rabu (19/2).
"Kami masih mencari keberadaan pelaku dan apabila diketahui keberadaannya akan dilakukan penangkapan. Kami juga masih mencari keberadaan barang bukti lainnya, apabila diketahui keberadaannya akan dilakukan penyitaan," pungkasnya.
Sumber : detiksumut.com