Bandar Lampung,Peristiwa24.id -
Seorang driver taksi online, Rigo Susanto ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi SMA di Bandar Lampung, berinisial RA (15). RA merupakan penumpang di taksi online yang dikemudikan pelaku.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menjelaskan kronologi kejadian itu. Bermula saat Rigo Susanto mendapat orderan dari korban dengan tujuan salah satu mall di wilayah Kedaton.
"Awalnya ini RS mendapatkan orderan dari korban untuk dihantarkan ke salah satu mall di wilayah Kedaton. Korban sempat duduk di kursi belakang, kemudian diminta pindah ke depan oleh pelaku," kata Alfret dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/2/2025).
Korban pun pindah ke depan. Di kursi depan, pelaku menggoda korban dengan mengiming-iming korban uang jika diizinkan menggerayangi tubuh korban.
"Saat pindah ke depan, pelaku mulai menggoda korban dengan mengiming-imingi akan diberikan uang Rp 1 juta rupiah jika diizinkan untuk dipegang area sensitifnya," lanjut Alfret.
Usai melakukan aksinya dan setibanya di lokasi tujuan, pelaku tidak memberikan uang yang dijanjikan. Ia malah meminta nomor Hp korban untuk melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Korban pun memberikan nomornya
"Kemudian berlanjut di WhatsApp, pelaku ini melakukan panggilan video call dan meminta korban untuk membuka semua pakaiannya dengan mengiming-imingi akan dibelikan iPhone 13. Setelah korban mau, RG merekam korban yang tidak mengenakkan pakaian," ungkapnya.
Korban akhirnya sadar menjadi korban penipuan dan pencabulan. Ia pun menceritakan perbuatan pelaku ke keluarga hingga keluarga korban membuat laporan ke polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap, Senin (24/2/2025) di kediamannya Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Sumber : detiksumut.com